Markaberita.id | Jakarta , 6 Desember 2025– Surah Ar-Rum ayat 41 (Q.S. 30:41) adalah sebuah teguran keras sekaligus prinsip sunnatullah yang abadi bagi umat manusia: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Ayat mulia ini menuntut refleksi mendalam atas musibah yang kini bertubi-tubi kita saksikan di Nusantara, dari banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra hingga banjir rob dan jebolnya tanggul di Jakarta. Seluruh bencana ini bukanlah kebetulan semata, melainkan konsekuensi logis dari sikap keserakahan dan eksploitasi yang melampaui batas—sebuah tindakan yang secara substansial dapat dimaknai sebagai menentang kehendak Allah sebagai Rabbul ‘Alamin (Tuhan Semesta Alam).
Cermin Kerusakan di Darat dan Laut
Di Sumatra, kerusakan di darat (al-barr) tampak jelas melalui praktik deforestasi masif. Hutan, yang diciptakan Allah dengan fungsi hidrologis sempurna sebagai penyerap air dan penahan erosi, dihancurkan demi keuntungan jangka pendek. Ketika kita menolak fungsi alami ini, alam memberikan feedback cepat: air hujan yang tidak terserap berubah menjadi banjir bandang yang mematikan. Ini adalah kegagalan peran kita sebagai Khalifah Fil-Ardh (mandataris yang menjaga).
Sementara di Jakarta, kerusakan terpusat di kawasan pesisir (al-bahr). Musibah seperti jebolnya Tanggul Muara Baru dan retak/rembesnya tanggul Pantai Mutiara hingga menyebabkan banjir rob menunjukkan kerapuhan yang kita ciptakan sendiri. Eksploitasi air tanah yang zalim menyebabkan penurunan muka tanah (land subsidence), memaksa ibu kota secara fisik berhadapan langsung dengan laut yang semakin tinggi.
Bahkan, respons teknis seperti modifikasi cuaca yang dilakukan pemerintah, meskipun bertujuan mulia untuk mitigasi, berpotensi menjadi solusi semu jika tidak dibarengi dengan perbaikan moral dan ekologis. Jika modifikasi cuaca hanya menjadi alat untuk menghindari konsekuensi tanpa menyentuh akar masalah tata ruang dan resapan air, hal itu menunjukkan keyakinan yang salah bahwa manusia dapat sepenuhnya mengendalikan takdir alam tanpa pertobatan. Ini adalah ilusi kekuasaan yang kontras dengan ajaran Islam tentang tawakkal dan kepatuhan terhadap hukum alam yang telah ditetapkan.
Seruan untuk Kembali (Yarji’ūn): Taubat Ekologis
Ayat 41 mengarahkan kita pada tujuan dari musibah: “agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Yarji’ūn). Ini adalah seruan untuk taubat ekologis—perubahan total dalam cara pandang dan interaksi kita dengan lingkungan.
Kita diajarkan bahwa alam adalah ciptaan Allah yang berada dalam tatanan (mīzān) yang harus dijaga. Ketika kita merusak tatanan itu—melalui pembangunan serakah, eksploitasi air tanah yang zalim, atau pengabaian fungsi resapan—maka Allah membuat kita merasakan akibatnya, agar kita sadar dan kembali. Taubat sejati bukan hanya meminta ampunan lisan, tetapi mengubah perilaku kita terhadap bumi, mewujudkan ihsan (berbuat baik) terhadap seluruh makhluk.
Untuk mewujudkan “kembali” ini, umat dan pemimpin wajib mengamalkan tiga pilar aksi:
Pertama:;Restorasi Keseimbangan (Mīzān): Menghentikan segala bentuk eksploitasi yang merusak. Di Jakarta, ini berarti menghentikan pengambilan air tanah berlebihan. Di Sumatra, ini berarti memulihkan hutan dan lahan gambut yang terdegradasi.
Kedua: Penegakan Hukum Moral: Mengkategorikan perusakan lingkungan sebagai kejahatan serius yang berdimensi menentang mīzān ilahi. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap korporasi maupun individu.
Ketiga: Edukasi Tauhid Lingkungan: Mengintegrasikan ajaran konservasi dan etika lingkungan ke dalam seluruh lini pendidikan dan dakwah, menanamkan kesadaran bahwa menjaga bumi adalah bagian tak terpisahkan dari iman seorang Muslim.
Bencana adalah pelajaran yang paling jujur. Pesan Surah Ar-Rum Ayat 41 adalah panggilan bagi kita semua: melawan alam sama dengan menentang kehendak Allah. Hanya dengan memahami dan mengamalkan pesan “kembali”—dengan menghormati darat dan laut sebagai titipan suci—kita dapat keluar dari pusaran kehancuran dan meraih baldatun ṭayyibatun wa rabbun ghafūr (negeri yang baik dengan Tuhan Yang Maha Pengampun).(Red).






