Bukan Hanya Begal: Kasus Repan Baduy Bongkar “Hambatan Bahasa” dalam Layanan Darurat RS Jakarta

Megapolitan731 Dilihat

​Markaberita.id | Editorial 8 November 2025 – Musibah tragis yang menimpa Repan (16), seorang pemuda Baduy Dalam yang menjadi korban begal sadis di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, telah membuka luka baru dalam sistem pelayanan publik dan komunikasi antarbudaya di Ibu Kota. Peristiwa ini menyoroti kerentanan individu dari kelompok adat di tengah hiruk pikuk metropolitan.

​Setelah kabar pilu ini viral, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mengambil alih tanggung jawab penuh atas nasib Repan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Kamis (6/11) di Balai Kota, menegaskan komitmen Pemprov untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban, terlepas dari status kepemilikan rumah sakit.

​”Mau (rumah sakit) milik Pemprov atau enggak, saya sudah minta sama Bu Ani (Kadis Kesehatan). Sudah semuanya tanggung jawab Pemda,” tegas Pramono Anung, menjamin hak pengobatan korban.

​Isu Penolakan Bersandar pada “Hambatan Bahasa”

​Namun, titik paling krusial dari pernyataan Gubernur adalah bantahan tegasnya terhadap isu viral mengenai penolakan Repan oleh pihak rumah sakit saat mencari pertolongan darurat.

Baca Juga  Warga Rusunawa Pinus Elok Tower C Rayakan HUT RI ke-81: Vibe Sederhana, Solid, Penuh Kehangatan!

​”Jadi untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit,” kata Pramono.

​Lalu, mengapa isu “penolakan” yang begitu sensitif dan meresahkan publik ini bisa muncul dan viral?

​Menurut Gubernur, insiden yang terjadi pada korban begal—yang mengalami luka bacok serius saat menjual madu dan aksesoris khas Baduy di Rawasari pada Minggu, 26 Oktober 2025—ini murni disebabkan oleh kesalahpahaman (miscommunication). Pramono Anung menduga, faktor utama retaknya komunikasi ini adalah hambatan bahasa dan kesulitan berkomunikasi yang dialami Repan sebagai warga adat Baduy.

​”Dugaan penolakan itu kemungkinan besar terjadi akibat hambatan komunikasi. Saya menduga kesulitan berbahasa yang dialami oleh korban warga Baduy menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kesalahpahaman,” jelasnya, sembari menggarisbawahi bahwa tidak ada larangan bagi rumah sakit untuk menolak pasien gawat darurat.

​Kegagalan Sistem dalam Menjangkau Kelompok Rentan

​Pernyataan Gubernur yang mengaitkan isu penolakan dengan “hambatan bahasa” seharusnya menjadi lonceng peringatan keras bagi seluruh jajaran fasilitas kesehatan di Jakarta, menuntut perbaikan mendasar, bukan sekadar klarifikasi:

  • ​Kegagalan Sistem Navigasi Pasien (Triage): Jika benar masalahnya adalah komunikasi, ini menunjukkan bahwa sistem triage dan navigasi pasien di rumah sakit belum memadai, terutama untuk pasien rentan yang berasal dari kelompok adat atau memiliki keterbatasan bahasa. Pelayanan kesehatan wajib menyediakan mekanisme penerjemahan atau pendampingan segera untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pengobatan tanpa diskriminasi.
  • ​Abaikan Sensitivitas Budaya dan Etika Medis: Tragedi ini menegaskan pentingnya sensitivitas budaya (cultural competence) dalam etika pelayanan kesehatan. Petugas medis dan administrasi harus dilatih untuk mengenali dan merespons kebutuhan khusus pasien dari latar belakang budaya berbeda, seperti Suku Baduy yang dikenal tertutup dan memiliki dialek serta tata krama komunikasi yang unik.
  • ​Respons Pemprov yang Terlambat: Meskipun Pemprov telah mengambil alih biaya pengobatan, respons ini muncul setelah insiden viral dan setelah korban baru bisa membuat laporan polisi seminggu setelah kejadian. Hal ini mempertanyakan efektivitas early response dan sistem perlindungan bagi pedagang kecil atau pendatang dari luar daerah yang beraktivitas di Ibu Kota.
Baca Juga  Ketua KPID Ahmad Sulhy, Mubes Jakmania Adalah Refleksi Wajah Sosial Anak Jakarta di Mata Publik

​Penanganan cepat Pemprov adalah langkah yang tepat untuk menuntaskan pembiayaan, namun kasus Repan harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi ulang protokol penerimaan pasien gawat darurat secara menyeluruh dan memastikan bahwa ‘miscommunication’ tidak lagi menjadi dalih bagi kegagalan pelayanan dasar kesehatan di Ibu Kota.

​Apa langkah konkret yang harus dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melatih staf agar mampu memberikan layanan yang responsif budaya dan bahasa, terutama untuk pasien dari kelompok adat?(Red).