Anggaran Cetak Foto Kepala Daerah Rp330 Juta Disorot, CBA: Mubazir dan Tidak Pro-Rakyat

Daerah, Hukum1301 Dilihat

Markaberita.id | ​Tanggerang – 13 November 2025 – Alokasi anggaran fantastis untuk belanja cetak foto Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tangerang tahun 2025 menuai kritik tajam. Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti rencana Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang yang menganggarkan dana sebesar Rp330.400.000 hanya untuk keperluan tersebut.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai alokasi ini tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan rakyat dan merupakan pemborosan uang pajak.

​“Alokasi sebesar itu hanya untuk mencetak foto kepala daerah dan wakilnya terlalu mahal. Itu anggaran mubazir alias hanya menghambur-hamburkan duit pajak rakyat saja,” ujar Uchok dalam keterangannya, Kamis (13/11).

​Uchok secara khusus menyoroti penggunaan dana publik untuk kepentingan pencitraan pejabat, yang menurutnya menunjukkan bahwa pimpinan daerah, termasuk Drs. H. Sachrudin, tidak berpihak pada rakyat.

Baca Juga  𝙋𝙊𝙇𝙎𝙀𝙆 𝙏𝘼𝙇𝘼𝙉𝙂 𝙐𝘽𝙄 𝙂𝙀𝙇𝘼𝙍 𝙆𝙍𝙔𝘿: 𝙆𝙊𝙈𝙄𝙏𝙈𝙀𝙉 𝙋𝙊𝙇𝙍𝙄 𝘿𝘼𝙇𝘼𝙈 𝙈𝙀𝙉𝙅𝘼𝙂𝘼 𝙆𝙀𝘼𝙈𝘼𝙉𝘼𝙉 𝘿𝘼𝙉 𝙆𝙀𝙏𝙀𝙍𝙏𝙄𝘽𝘼𝙉 𝙈𝘼𝙎𝙔𝘼𝙍𝘼𝙆𝘼𝙏

​“Dengan memakai duit rakyat hanya untuk cetak foto wakil dan kepala daerah memperlihatkan bahwa Drs. H. Sachrudin tidak berpihak kepada rakyat, hanya memikirkan diri sendiri saja,” tegasnya.

​CBA menekankan bahwa anggaran ratusan juta rupiah tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk program yang jauh lebih mendesak dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

​Ironisnya, alokasi ini muncul di tengah fakta bahwa angka kemiskinan di Kota Tangerang masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Berdasarkan data tahun 2024, jumlah penduduk miskin di kota tersebut tercatat mencapai 128.910 jiwa.

​“Padahal anggaran sebesar Rp330 juta itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat miskin, bukan untuk hal yang tidak bermanfaat bagi publik,” lanjut Uchok.

Baca Juga  Dewan Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan IX Kabupaten Bekasi H.Irpan Haeroni,SM Adakan RESES II

​Desakan Penyelidikan

​Atas temuan yang dinilai janggal ini, CBA mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. CBA secara terbuka meminta Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, untuk mengusut alokasi anggaran tersebut.

​“CBA meminta agar Kapolda Banten segera membuka penyelidikan terhadap penggunaan dana itu,” pungkas Uchok, seraya menyarankan agar Kapolda menggandeng auditor negara untuk memeriksa alokasi tersebut.(Red).