Anggota Ditsamapta Polda Jabar Tewas, Diduga Dianiaya Senior di Barak

Daerah, Hukum1110 Dilihat

Markaberita.id | ​Bandung , 13 November 2025 – Kabar duka kembali mengguncang institusi Kepolisian Republik Indonesia. Seorang anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Barat, Bripda Ariq Irfansyah, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh sejumlah seniornya.

​Insiden tragis ini terjadi di lingkungan barak Kompi Ditsamapta pada Jumat malam (31/10/2025).

​Kronologi Dugaan Kekerasan

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripda Ariq Irfansyah bersama seorang rekannya, Bripda Yudo, dipanggil oleh para senior untuk menjalani ‘pendisiplinan’ akibat dugaan pelanggaran sepele.

​Bripda Ariq disebut tidak mengunci mobil boks Dalmas, sementara Bripda Yudo gagal membeli air minum.

​“Tindakan fisik diberikan sebagai bentuk ‘pendisiplinan’, mulai dari sikap mersing, sikap tobat, hingga pemukulan dan tamparan,” ungkap salah satu sumber internal yang mengetahui kejadian tersebut.

​Dalam insiden tersebut, Bripda Ariq diduga kuat menerima tendangan di bagian dada dan pukulan dari dua seniornya, Bripda Yuda Aprilia dan Bripda Hadiansyah Permana. Akibatnya, korban sempat terjatuh, mengalami kejang-kejang, dan akhirnya tidak sadarkan diri.

Baca Juga  Aksi Demo Penolakan Perpanjangan Jabatan dan Dugaan Gratifikasi Pj.Bupati Bekasi, AOB Siap Geruduk KPK Dengan Massa Lebih Banyak

​Meskipun rekan-rekannya berupaya memberikan pertolongan pertama, kondisi Ariq terus memburuk. Ia dilarikan ke RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, sekitar pukul 23.30 WIB.

​“Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 23.49 WIB akibat henti napas,” kata dokter jaga, dr. Annisa Kusumah Dewi, dalam keterangannya.

​Respons Cepat Bidpropam Polda Jabar

​Menanggapi laporan dugaan kekerasan ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat bergerak cepat.

​Empat anggota yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka berinisial Bripda RP, Bripda HP, Bripda YAP, dan Bripda RY.

​Pihak Bidpropam juga telah menyita ponsel para terduga, melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengecek rekaman CCTV.

Baca Juga  Polsek Tanah Abang Gelar Razia KRYD dan SOC, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

​Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Selain proses etik, laporan pidana umum akan segera dibuat, dan autopsi akan dilaksanakan untuk memastikan penyebab pasti kematian Bripda Ariq.

​Desakan Pengusutan Tuntas

​Kasus ini menuai sorotan tajam dari pengamat kepolisian. Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PADHI), Mus Gaber, mendesak agar Polri transparan dan mengusut tuntas insiden tersebut.

​”Kemarin kan Presiden Prabowo baru saja melantik Komisi Percepatan Reformasi POLRI, ada senior dan pakar hukum Prof. Jimly Asshidiqie, saya kira sudah mulai bekerja mengurai masalah ini dan memberikan keadilan kepada keluarga korban,” kata Mus, Kamis (13/11).

​Mus Gaber menambahkan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga harus turut andil dalam menyelesaikan masalah ini. Ia membandingkan kasus ini dengan tewasnya prajurit TNI, Prada Lucky Bamo di NTT, yang juga diduga dianiaya senior.

​”Tentu hal ini jangan menjadi hal yang biasa dalam tubuh aparat hukum apalagi POLRI, harus ada perbaikan moral disitu,” tegasnya.

​Tragedi ini dianggap mencoreng nama baik institusi dan membuka kembali luka lama tentang praktik kekerasan di lingkungan barak yang kerap dianggap sebagai “tradisi pembinaan”. Pihak keluarga korban menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman seadil-adilnya.

Baca Juga  Sarjan Tokoh Muda Inspiratif Maju Pilkada Bekasi Siap Mengubah Warna Politik Kabupaten Bekasi 2024

​Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan belum memberikan keterangan resmi.(Red).