Markaberita.id | Jakarta, 15 Oktober 2025 – Istilah “Serakahnomic”—gabungan dari kata ‘Serakah’ dan ‘Ekonomi’—kini menjadi pusat diskusi nasional. Istilah yang dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto ini bukan sekadar jargon politik, melainkan diagnosis tajam terhadap model ekonomi yang mengutamakan keuntungan buta di atas kesejahteraan rakyat.
Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS), Faisal Nasution, menyatakan bahwa FK REPNUS mendukung penuh upaya Presiden untuk memerangi praktik-praktik ekonomi destruktif ini. Melalui rilis ini, FK REPNUS ingin mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk memahami dan mengawal perlawanan terhadap Serakahnomic.
Pernyataan Resmi Faisal Nasution: Membongkar Serakahnomic
”Kami menyambut baik ketegasan Presiden Prabowo yang telah berani menamai musuh tak terlihat ini. Istilah Serakahnomic pertama kali diperkenalkan Presiden pada Minggu, 20 Juli 2025, saat Penutupan Kongres PSI di Solo. Di forum itulah, beliau menegaskan bahwa ini adalah mazhab baru yang lahir dari perilaku koruptif dan manipulatif, yang tidak diajarkan dalam ilmu ekonomi manapun.”
1. Edukasi: Apa Itu Serakahnomic dan Mengapa Berbahaya?
”Serakahnomic adalah ketika pelaku usaha besar, yang seharusnya menjadi mitra pembangunan, justru berbalik menjadi ‘vampir ekonomi.’ Contoh konkretnya terjadi di sektor pangan: kekayaan alam disubsidi oleh uang rakyat (pupuk, irigasi), namun hasilnya dimanipulasi—beras subsidi dijual kembali sebagai premium, atau komoditas strategis seperti minyak goreng dibuat langka secara buatan demi menaikkan harga. Praktik ini menyebabkan kerugian hingga triliunan Rupiah per tahun yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan dan kesehatan rakyat. Presiden menyebutkan potensi kerugian akibat manipulasi ini dapat mencapai Rp100 triliun per tahun, yang bisa digunakan untuk memperbaiki ratusan ribu sekolah di Indonesia.”
2. Serakahnomic vs. Pasal 33 UUD 1945: Ketegasan Negara
”Inti perjuangan Presiden adalah mengembalikan ekonomi pada roh konstitusi, yaitu Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini menjamin bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kami mendukung Presiden Prabowo yang tak segan-segan mengancam untuk ‘usut, tindak, sita’ pihak mana pun yang berani melanggar. Keputusan ini menunjukkan keberpihakan total Negara kepada rakyat miskin dan petani, bukan kepada para spekulan dan oknum ‘Serakahnomic’.”
3. Seruan Aksi Pemuda: Mengawal Kedaulatan Rakyat
”FK REPNUS mengajak seluruh Pemuda Nusantara untuk tidak tinggal diam. Perlawanan terhadap Serakahnomic harus menjadi gerakan bersama. Mulai dari mengawasi harga pangan di pasar lokal hingga melaporkan indikasi penimbunan atau manipulasi yang dilakukan oleh korporasi. Kedaulatan pangan dan air adalah kedaulatan bangsa. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan kekayaan Indonesia dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya oleh oknum-oknum Serakahnomic.”
TENTANG FK REPNUS
Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS) adalah organisasi yang berkomitmen mengawal kebijakan pro-rakyat dan mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan nasional, berlandaskan semangat gotong royong dan keadilan sosial.(Red).






