Markaberita.id | Editorial Kritis, 16 Oktober 2025 – Polemik yang dipicu oleh tayangan salah satu program di Trans7 baru-baru ini telah memantik gelombang protes besar, bahkan hingga seruan boikot. Konten yang dinilai mendiskreditkan institusi pesantren dan ulama ini memaksa kita untuk merenung lebih dalam tentang peran media penyiaran nasional. Peristiwa ini, meski berawal dari kesalahan fatal, menyuguhkan pelajaran penting sekaligus menunjukkan sisi buruk dari produksi konten yang terburu-buru.
Sisi Negatif: Ketika Sensasi Merusak Etika (The Cost of Viral)
Penyajian narasi yang minim riset dan cenderung menghakimi terhadap Pondok Pesantren—sebagai benteng moral dan pendidikan Islam tertua di Indonesia—menciptakan dampak destruktif yang mendalam:
- Pelukaan Sentimen Publik yang Mendalam: Narasi yang berfokus pada spekulasi harta kekayaan kiai dan praktik hormat santri telah melukai jutaan alumni, santri, dan simpatisan pesantren di seluruh Nusantara. Ini menunjukkan kegagalan fundamental dalam memahami keragaman dan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh institusi keagamaan.
- Disinformasi dan Stigmatisasi Institusi: Dengan menyajikan potret sepihak dan menghina, media massa telah menyebarkan disinformasi yang berpotensi merusak citra pesantren sebagai lembaga pendidikan yang kontributif. Hal ini membuktikan bahwa mengejar rating dan sensasi ‘viral’ telah mengorbankan akurasi dan objektivitas jurnalistik.
- Ancaman terhadap Kredibilitas Media: Reaksi keras dari berbagai pihak, mulai dari PBNU, PWNU, MUI, hingga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), menunjukkan bahwa program tersebut melanggar etika penyiaran. Kegagalan internal dalam kurasi konten telah mempertaruhkan kredibilitas institusi media itu sendiri di mata publik.
Sisi Positif: Tumbuhnya Kesadaran dan Kontrol Publik (The Educational Wake-up Call)
Di balik kontroversi ini, muncul kekuatan positif yang harus diapresiasi. Kemarahan publik yang terorganisir adalah indikator bahwa masyarakat sipil Indonesia semakin matang dan kritis terhadap kualitas siaran:
- Kontrol Publik yang Kuat dan Cepat: Tagar boikot dan desakan klarifikasi yang cepat menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi pasif. Mereka menggunakan media sosial sebagai alat efektif untuk menuntut pertanggungjawaban media, menjadikannya ‘hakim’ moral yang kuat. Ini adalah kemenangan bagi literasi media dan kesadaran hak-hak penonton.
- Penegasan Pentingnya Riset Mendalam: Insiden ini menjadi peringatan tegas bagi seluruh industri penyiaran: riset mendalam bukan opsi, melainkan kewajiban. Kisah tentang pesantren, atau subjek kebudayaan sensitif lainnya, tidak boleh diperlakukan sebagai bahan gosip remeh temeh.
- Mendorong Refleksi Etika Media dan Reformasi Editorial: Peristiwa ini memaksa stasiun televisi dan lembaga terkait (KPI, Dewan Pers) untuk mengaudit total kebijakan editorial mereka. Tekanan ini harus diubah menjadi momentum reformasi, di mana penayangan konten yang informatif, edukatif, dan menghargai pluralisme ditempatkan sebagai prioritas utama, jauh di atas keuntungan jangka pendek.
Kesimpulan dan Tuntutan ke Depan
Permintaan maaf Trans7 adalah langkah awal yang patut dihargai, namun tidaklah cukup. Tuntutan sesungguhnya dari masyarakat adalah komitmen abadi untuk kembali pada khitah media penyiaran: menjadi penjaga akal sehat, bukan penyebar sensasi.
Kami menuntut Trans7 dan seluruh industri penyiaran untuk:
- Mengambil tindakan tegas terhadap individu yang bertanggung jawab atas kegagalan riset dan kurasi konten yang melanggar etika.
- Menayangkan program khusus yang secara objektif dan mendalam mengangkat peran pesantren sebagai pilar pendidikan dan peradaban bangsa.
Insiden ini adalah panggilan darurat: mari kita hentikan perlombaan konten yang dangkal. Jadikan ruang siaran sebagai medium pencerahan, yang bangga menyajikan kekayaan budaya dan keragaman bangsa dengan hormat, bukan dengan cemoohan yang merusak.(Red).






