Ketuk Palu Kemenkumham: Dualisme PPP Tuntas, Mardiono-Agus Suparmanto Resmi Nakhodai Ka’bah

Nasional, Politik836 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 6 Oktober 2025  – Konflik internal yang membelit Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menemui titik akhir. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi mengesahkan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025-2030, menyudahi polemik dualisme pasca-Muktamar Ancol. Dengan keputusan ini, Mardiono dikukuhkan sebagai Ketua Umum, didampingi Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, menyatukan faksi-faksi yang berseteru.

​Duet Baru Pucuk Pimpinan

​Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 15.30 WIB, menerbitkan SK pengesahan yang menjadi penentu. Uniknya, masuknya Agus Suparmanto—yang notabene adalah rival Mardiono dalam arena Muktamar sebelumnya—ke dalam struktur kepemimpinan menunjukkan adanya proses islah yang berhasil dan cepat.

Baca Juga  “TUNJUKKAN BUKTINYA!” LBH HARIMAU RAYA SOROTI DUGAAN TUDUHAN PENGGELAPAN KAS RW 011 RP11 MILIAR

​Kepengurusan baru ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi PPP untuk menghadapi tantangan politik ke depan, meninggalkan perpecahan di masa lalu.

​Susunan Kepengurusan Inti PPP Masa Bakti 2025-2030

​Berdasarkan dokumen yang disahkan Kemenkumham, berikut adalah formasi inti pimpinan DPP PPP untuk lima tahun ke depan.

Susunan Kepengurusan Inti DPP PPP 2025-2030

​Kepengurusan yang disahkan Kemenkumham menetapkan posisi-posisi kunci sebagai berikut:

​Ketua Umum: Mardiono

​Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto

Sekretaris Jenderal: Taj Yasin (Wakil Gubernur Jawa Tengah)

Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris

​Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara

Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub

​Dalam sesi penyerahan SK yang didokumentasikan, Menkumham Supratman Andi Agtas menyerahkan langsung Keputusan Menteri tersebut kepada Ketua Umum terpilih, Mardiono, didampingi oleh Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dan Sekretaris Jenderal Taj Yasin.

Baca Juga  Gandeng Kodim 1002/HST, Paskas Barabai Salurkan Beras Untuk Pondok Tahfidz Qur'an dan Pondok Yatim

​Pengesahan ini diharapkan menjadi langkah konsolidasi bagi PPP untuk menatap agenda politik ke depan dengan kepemimpinan yang solid.(Red).