*Kepsek SDN 04 Sindangjaya, Berikan Penjelasan Resmi Tentang Pengelolan Dana Bos dan Bantuan Pemeliharaan Sekolah ‎ ‎

Daerah515 Dilihat

‎Kabupaten Bekasi ll Markaberita.id- Menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online, yang menyingung pengelolaan Dana Bos dan juga  pemeliharaan sekolah di SDN Sindangjaya 04, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Kepala  Sekolah menyampaikan dalam  penjelasan resminya.

Berdasarkan dari pemberitaan yang di tayangkan di salah satu Media Online dengan judul “Dana Bos Diduga gedung SDN 04 Kepsek Sembunyikan Dana Bos Tahun 2024/2025 Cabangbungin” yang tayang pada Kamis 09 Oktober 2025 yang menyebutkan bahwa dilokasi gedung sekolah tersebut tampak jelas pada bagian plafon gedung tampak jebol, cat dinding bagian belakang tembok sudah mengelupas dan pagar bagian depan sudah kusam.

‎Sementara itu, Kepala sekolah SDN 04 Sindangjaya  H.Canda Suryaganda S.Pd. membantah dan menjelaskan kondisi SDN 04 Sindangjaya Cabangbungin dalam kondisi yang sangat baik.

“Silahkan dicek langsung kondisi sekolah kami apakah sesuai dengan pemberitaan yang tayang beberapa waktu lalu?,”  ujarnya Kepsek SDN 04 Sindangjaya kepada awak media saat ditemui di sekolah.Pada Jumat (10/10/2025).

Baca Juga  Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhamad Tohir Ucapkan Terimah Kasih Kepada Polres PALI Atas Kerja Keras Atasi Karhutlah

‎Lebih lanjut, H.Canda Kepsek menjelaskan, penggunaan dana BOS di SDN  04 Sindangjaya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dan ada 4 poin yang di sampaikan dalam penjelasan resminya salah satu sebagi berikut ;

‎Poin Ke- Satu, “Pengelolaan Dana Bos sesuai regulasi penggunaan Dana Bos di SDN 04  Sindangjaya , dilakukan dengan ketentuan yang berlaku, yaitu peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 63 tahun 2022. Tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah, setiap alokasi, realisasi, dan pelaporan dana dikelola secara transparan serta diawasi oleh pihak terkait, baik pengawasan sekolah maupun dinas pendidikan.

Ke-Dua ; Bantuan dari Dinas Cipta Karya SDN 04 Sindangjaya, merupakan salah satu sekolah hampir sertip tahun menerima bantuan pemeliharaan bangunan dari dinas Cipta Karya melalui UPTD bangunan wilayah 3. Dukungan tersebut telah membantu meningkatkan pasilitas sekolah sehingga kondisi bangunan saat ini sangat layak dan tertata dengan baik.

Baca Juga  Enam Tahun Tanpa Bantuan, Lansia di Karangmukti Berharap Perhatian Dinsos dan BAZNAS

Ke-Tiga ; Perubahan pisik pada tahun 2020  sejak kepimpinan bapak Candra Surganda S.Pd. Pada tahun 2020 sekolah sudah mengalami perubahan positif. Antra lain pembangunan pemagaran sekolah, pemasangan paving blok serta perawatan ruang kelas. Hal ini juga di ketahui oleh para guru dan wali murid salah satunya Pak Haris, yang menyebutkan bahwa lingkungan sekolah kini jauh tertata bersih dan nyaman bagi siswa.

‎Ke- Empat ; Komitmen transparansi dan akuntabilitas SDN 04 Sindangjaya berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip l transparansi akuntabilitas dan integritas dalam setiap pengelolaan keuangan dan bantuan pemerintah, sekolah juga terbuka setiap terhadap udit  dan pemeriksaan dari instansi berwenang.

‎Kepsek Candra Suryaganda S.Pd. demi kian siaran pres  ini sampaikan untuk menjadi  perhatian bersama, surat  penjelasan resminya. Pada Jum’at 10-Oktober-2025.

Baca Juga  Kedapatan Miliki Sabu-Sabu,Pria Inisial HA Dibekuk Polsek Talang Ubi

‎Selain itu Kepsek H. Canda menambahkan, Bantuan pemeliharaan dari Dinas Cipta Karya pada SDN 04 Sindangjaya setiap tahunnya yang diberikan selalu terealisasi dengan baik.

“Hampir setiap tahun sekolah kami mendapatkan bantuan dana dari Dinas Cipta Karya melalui UPTD Bangunan wilayah 3 Dan selalu terealisasi dengan baik untuk membantu peningkatan fasilitas sekolah sehingga kondisi bangunan saat ini sangat layak dan tertata dengan baik,” tegasnya.

‎Masih H. Canda menegaskan, komitmen transparansi dan akuntabilitas SDN  Sindangjaya 04 untuk selalu menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam setiap pengelolaan keuangan dan bantuan pemerintah.

‎”Pihak kami selalu terbuka terhadap audit dan pemeriksaan dari instansi berwenang. Jadi kami berharap pemberitaan mengenai sekolah dapat dilakukan secara berimbang dan berdasarkan klarifikasi yang sah agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru dari masyarakat,”Tutupnya.

(Carim).