Habib Salim Bin Jindan: ​Menjaga Marwah Guru dan Lembaga Pendidikan NU, Seruan Adab dan Penegakan Hukum

Nasional242 Dilihat

​Markaberita.id | Jakarta, 17 Oktober 2025 – Habib Salim Jindan, Pimpinan Majelis Taklim Al-Habib Salim bin Ahmad bin Jindan sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta, menyampaikan pernyataan sikap yang tegas menyikapi tayangan media yang dianggap telah merendahkan lembaga pendidikan dan ulama Nahdlatul Ulama (NU).

​Pernyataan ini merupakan respons atas tayangan di salah satu stasiun televisi nasional, Trans7, yang dinilai “menghina lembaga pendidikan dan ulama dari Nahdlatul Ulama (NU).”

​NARASI PERNYATAAN TEGAS HABIB SALIM JINDAN

​Habib Salim Jindan menyampaikan sejumlah poin penting, didasarkan pada prinsip menjaga kehormatan (marwah) guru dan lembaga pendidikan NU. Berikut adalah kutipan inti dari pernyataan tersebut:

​1. Keprihatinan dan Pembelaan Marwah Guru

​Habib Salim menyatakan keprihatinan mendalam atas tayangan tersebut dan menegaskan bahwa ia dan seluruh warga Nahdliyin tidak akan tinggal diam ketika guru-guru dan pendidikan mereka dilecehkan.

​“Kami sangat prihatin dan marah… Kami enggak akan tinggal diam ketika guru-guru kami, pendidikan kami dihina, dilecehkan. Ini bagian marwah kami untuk menjaga guru-guru kami, untuk berkhidmah kepada guru-guru kami.”

​2. Permintaan Penegakan Hukum kepada Pimpinan Negara

Baca Juga  Niat Hati Cari Sehat Lewat MBG, 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Malah Masuk IGD Massal!

​Secara khusus, Habib Salim memohon kepada pimpinan tertinggi negara untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penghinaan ini.

​“Kami memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kepada Bapak H. Prabowo Subianto, Presiden, agar segera turun tangan menyelesaikan masalah ini dan segera menegakkan hukum terhadap pihak yang mencemarkan lembaga pendidikan kami, guru-guru kami.”

​3. Seruan Adab dan Akhlak Berdasarkan Pancasila

​Kepada masyarakat luas yang belum memahami tradisi keilmuan NU, Habib Salim menyerukan untuk menahan diri dari perilaku negatif dan kembali pada nilai-nilai adab.

​“Dan untuk warga negara Indonesia yang tidak mondok di tempat ulama NU, dimohon untuk tidak nyinyir, untuk tidak negatif… ‘Uskut Aslam’, diam itu lebih selamat. Pelajari kaidah, pelajari pedoman pendidikan di Indonesia, sesuai dengan Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Adab/Akhlak/Moral.”

​4. Peringatan Penutup dan Komitmen Menjaga NKRI

Baca Juga  PPDI Bentuk Satgas Pemilih Disabilitas di Karawang

​Pernyataan ditutup dengan peringatan keras agar tidak mengulangi tindakan penghinaan, sekaligus menegaskan komitmen NU terhadap persatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

​“Jangan coba-coba lagi menghina guru-guru kami… Jaga NKRI, jaga persatuan, jaga kesatuan. Kami berjuang dengan dalil, kami tidak akan membiarkan guru-guru kami dikusik.”

​REFLEKSI: Mempertegas Batasan Adab dan Hukum

​Pernyataan ini harus dilihat sebagai momentum refleksi kolektif. Kebebasan berekspresi dan berpendapat di media tidak boleh melanggar batas-batas kepatutan, terutama ketika menyangkut kehormatan tokoh agama dan institusi pendidikan yang merupakan penjaga moral bangsa.

  • ​Tanggung Jawab Media: Industri media harus meningkatkan profesionalisme dan sensitivitas, memastikan bahwa konten yang diproduksi tidak menimbulkan perpecahan atau merendahkan martabat kelompok tertentu.
  • ​Peran Pemerintah: Negara, melalui lembaga penegak hukum, wajib merespons desakan ini dengan memastikan bahwa setiap tindakan pencemaran nama baik terhadap pilar-pilar bangsa seperti NU, ditindak sesuai hukum yang berlaku.
  • ​Kembali ke Adab Pancasila: Nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, harus menjadi pedoman utama dalam interaksi sosial dan komunikasi publik. Keberadaban adalah fondasi persatuan.
Baca Juga  Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi Bank Jatim Rp596 Miliar, Sprinlidik Resmi Terbit

​Warga Nahdliyin, sebagaimana ditegaskan oleh Habib Salim Jindan, adalah bagian fundamental bagi keutuhan NKRI. Mengusik guru dan ulama mereka berarti mengusik stabilitas dan harmoni berbangsa. Seruan ini adalah penegasan kembali bahwa penghormatan dan adab adalah syarat mutlak bagi persatuan di Indonesia.(Red)