Dana Stimulan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Pakuhaji Subang Menjadi Sorotan Publik

News673 Dilihat

Program Dana Stimulan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Tingkat RT di Kabupaten Subang kembali menuai sorotan publik. Program yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui Badan Kredit Usaha Desa (BKUD) tersebut telah bergulir sejak tahun 2019 hingga 2023 dan disebut sebagai salah satu terobosan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.

 

Namun, di Desa Pakuhaji, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, pengelolaan dana program ini menimbulkan tanda tanya. Sejumlah warga dan pemerhati kebijakan publik mempertanyakan kejelasan penyaluran serta pemanfaatannya di tingkat Rt.

 

Awak media yang mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekertaris desa (SEKDES), melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan yang signifikan hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Soroti Etika Pejabat Publik Dalam Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

 

Acuh nya Sekdes tentunya membuat tanda tanya besar dan tentu bisa menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat terkait pengelolaan Program Dana Stimulan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Tingkat RT tersebut

 

Sebagai informasi, program Dana Stimulan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dirancang untuk memperkuat ekonomi di tingkat RT melalui pembiayaan usaha kecil, peningkatan kapasitas warga, serta pemberdayaan ekonomi produktif. Dana ini seharusnya dikelola secara transparan dengan melibatkan masyarakat penerima manfaat secara langsung.

 

Beberapa warga berharap Pemerintah Desa Pakuhaji segera memberikan klarifikasi terbuka terkait realisasi penggunaan dana stimulan tersebut. Selain itu kepada, pihak Dinas terkait Kabupaten Subang diminta untuk melakukan penelusuran/uji petik kembali guna memastikan bahwa penyaluran dana stimulan tersebut benar-benar sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.

Baca Juga  Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten PALI Digelar di Hotel Whyndam Conventions Center Palembang

 

Program BKK–BKUD dinilai sebagai langkah positif yang belum banyak dijalankan oleh daerah lain di Jawa Barat. Namun tanpa pengawasan ketat, transparansi, dan pelibatan masyarakat, niat baik dari program ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga penyalahgunaan anggaran. (31/10/2025).

Red