Markaberita.id | Jakarta, 22 Oktober 2025 – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menegur keras SPBU swasta dengan ucapan, “kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri,” menuai kritik tajam. Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kebijakan tersebut mencerminkan kekacauan logika dalam tata kelola sektor energi nasional.
Menurut Uchok Sky Khadafi, tindakan Bahlil yang secara eksplisit memaksa SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina telah menempatkan peran pemerintah bukan lagi sebagai regulator, melainkan sebagai pedagang.
”Pemaksaan Bahlil kepada SPBU swasta agar membeli BBM Pertamina sudah mengarahkan pemerintah sebagai pedagang, bukan regulator lagi,” tegas Uchok Sky dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Uchok menilai kebijakan Menteri ESDM tersebut mengaburkan peran negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). UU tersebut jelas menyatakan bahwa kegiatan hilir migas terbuka bagi badan usaha swasta setelah memenuhi izin dan persyaratan.
”UU Migas tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan yang lain,” lanjut Uchok.
CBA menilai kebijakan ini bukan hanya bertentangan dengan peraturan perundangan, tetapi juga merusak kredibilitas pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai penjaga iklim usaha yang adil dalam satu tahun pemerintahannya.
“Kebijakan ini menghapus citra pemerintah sebagai wasit yang netral. Bahlil diduga bertindak seperti calo bagi Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri,” sindir Uchok Sky.
Jika kebijakan pemaksaan pembelian BBM dari Pertamina ini terus dijalankan, CBA memprediksi dampaknya akan sangat merugikan:
- Banyak SPBU swasta akan gulung tikar.
- Ribuan karyawan berpotensi kehilangan pekerjaan dan memicu aksi protes ke Kementerian ESDM.
- Investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena pemerintah sudah ikut menjadi pedagang, bukan lagi pengatur pasar.
”Investor juga akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena pemerintah sudah ikut menjadi pedagang, bukan lagi pengatur pasar,” tutup Uchok Sky(Red).


