Markaberita.id | Jakarta, 31 Oktober 2025 – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan pelanggaran serius terungkap dalam pelaksanaannya, termasuk penggunaan alat dapur ilegal, pemalsuan label produk, hingga potensi korupsi dana negara.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap yayasan dan mitra pelaksana program MBG.
Uchok membeberkan temuan yang sangat memprihatinkan, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat:
-
- Alat Dapur Tidak Berstandar: Penggunaan alat dapur yang tidak memenuhi standar food grade, termasuk bahan 201 yang tidak layak untuk makanan.
- Pemalsuan Label: Ditemukan pemalsuan label SNI, logo MBG, hingga label “Made in Indonesia” palsu.
- Barang Impor Ilegal: Alat masak seperti steamer dan food tray diduga merupakan barang impor ilegal yang masuk tanpa izin perizinan teknis (pertek) yang sah.
“Temuan penggunaan alat dapur yang tidak memenuhi standar, pemalsuan label halal, serta material yang tidak sesuai, sangat memprihatinkan,” kata Uchok. Ia menegaskan bahwa praktik ini melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi anak-anak.
CBA menilai, penggunaan alat-alat yang tidak memenuhi syarat kesehatan dan legalitas, namun dibeli menggunakan dana APBN, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
“Dana negara harus digunakan secara transparan dan akuntabel. Bila alat yang dibeli tidak memenuhi syarat kesehatan atau legalitas, itu jelas bentuk penyimpangan yang harus ditindak,” tegas Uchok.
Isu mengenai keaslian food tray dalam program MBG telah menjadi perhatian publik setelah laporan investigasi media mengungkap dugaan bahwa produk tersebut diimpor dari China, lengkap dengan label “Made in Indonesia” dan logo SNI palsu.
Seorang pengusaha lokal menyebutkan, praktik impor ilegal ini merusak persaingan usaha dalam negeri karena produk China memiliki harga yang jauh lebih murah. Diduga ada sekitar 40 juta food tray ilegal yang beredar di Indonesia.
Untuk mencegah kerugian negara dan melindungi keselamatan penerima manfaat, CBA mendesak:
-
-
- Penyelidikan Cepat APH: KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim harus segera turun tangan untuk menyelidiki yayasan dan mitra pelaksana MBG.
- Audit Menyeluruh: Pemerintah harus melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pihak yang menerima dana APBN untuk program ini.
- Saluran Pengaduan Publik: Pemerintah perlu membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran.
-
“Pengawasan publik penting untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan tujuan program tercapai, yakni menyediakan makanan bergizi yang aman bagi anak-anak,” tutup Uchok.(Red).






