Kursi Sekda DKI Jadi Rebutan: FPPJ Ingatkan Prerogatif Presiden

News766 Dilihat

Markaberita.id | Jakarta, 22 Juli 2025 – Mendekati purnatugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, bursa calon pengganti makin ramai diperbincangkan. Tak hanya di internal birokrasi, “kasak-kusuk” politik dan lobi-lobi pun mulai tercium di berbagai lini, termasuk hingga ke DPRD. Fenomena ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan publik demi memastikan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel.

Proses pemilihan Sekda telah diatur ketat dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri. Syarat utamanya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang wajib mengikuti serangkaian seleksi berlapis: pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi, ujian wawancara, pemeriksaan kesehatan, penilaian kinerja, hingga rekomendasi. Secara normatif, tahapan ini dirancang untuk menjaring kandidat terbaik.

Namun, Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah, menyuarakan kekhawatiran tentang potensi celah yang bisa dimanfaatkan. “Jabatan Sekda DKI itu harus menjembatani kepentingan publik secara keseluruhan warga Jakarta, bukan segelintir orang,” tegasnya saat ditemui di Jakarta Pusat.

Baca Juga  Cimahi Tancap Gas Bentuk Koperasi Merah Putih di 15 Kelurahan, Target Rampung Sebelum 12 Juli 2025

Endriansyah secara khusus menyoroti tahapan rekomendasi, yang dinilainya “sangat berbahaya” jika Gubernur DKI Jakarta mendapat tekanan atau hasutan untuk merekomendasikan calon “titipan” dari pihak-pihak tertentu. Kekhawatiran ini sangat beralasan, mengingat posisi Sekda adalah jabatan strategis yang menentukan arah birokrasi dan pelayanan publik di Ibu Kota.

Ia menambahkan, jika Gubernur DKI sampai “kecolongan”, maka ketegasan Presiden Prabowo Subianto untuk mencoret nama calon Sekda tersebut sangat dibutuhkan. Menurut Endriansyah, Presiden memiliki mekanisme deteksi dini melalui panitia seleksi calon Sekda, yang seharusnya bertindak sebagai “mata dan telinga Presiden.”

Transparansi dan Integritas: Kunci Pemilihan Pejabat Publik

Narasi dari FPPJ ini menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap proses pemilihan pejabat publik, khususnya untuk jabatan sepenting Sekda DKI Jakarta. Sekda adalah motor penggerak roda pemerintahan daerah, bertanggung jawab atas koordinasi seluruh perangkat daerah, pengelolaan anggaran, dan implementasi kebijakan publik. Oleh karena itu, integritas dan kapasitas pemimpin di posisi ini mutlak diperlukan.

Baca Juga  Hore !!!, Tiang Listrik Yang Berdiri Kokoh Di tengah Jalan Pantai Bakti Segara Bakal Pindahkan

Potensi celah dalam tahapan rekomendasi menggarisbawahi tantangan klasik dalam birokrasi: intervensi kepentingan politik. Meski prosedur seleksi telah baku, faktor “rekomendasi” bisa menjadi titik rentan jika tidak diawasi secara ketat. Hal ini menuntut:

* Komitmen Gubernur DKI: Gubernur punya peran sentral memastikan rekomendasi didasarkan murni pada meritokrasi dan objektivitas, bebas dari tekanan atau lobi politik.

* Peran Panitia Seleksi: Panitia seleksi harus berintegritas tinggi dan peka terhadap potensi “titipan” atau upaya memanipulasi hasil. Mereka adalah garda terdepan menjaga kualitas calon.

* Pengawasan Publik: Masyarakat, melalui organisasi seperti FPPJ, serta media massa, punya peran krusial mengawasi setiap tahapan seleksi. Suara kritis dan tuntutan transparansi adalah benteng terakhir melawan praktik kolusi.

Baca Juga  Kritik Transparansi, Ketua FPII Purwakarta Dikeluarkan dari Grup Komunikasi Humas Polres

* Peran Pemerintah Pusat: Sebagaimana disinggung, peran Presiden melalui mekanisme pengawasan pemerintah pusat dapat menjadi penentu akhir jika ada indikasi ketidakberesan dalam proses seleksi di daerah. Ini adalah lapisan pengamanan untuk memastikan hanya calon terbaik yang mengisi posisi strategis.

Pemilihan Sekda DKI Jakarta adalah cerminan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Proses yang transparan dan hasil yang kredibel akan membangun kepercayaan publik serta memastikan Sekda terpilih benar-benar mampu menjembatani kepentingan seluruh warga Jakarta, bukan segelintir pihak.(Red).