Basement ASN Masih Penuh, FPPJ Desak Sanksi Tegas bagi Pelanggar Kebijakan Transportasi Umum

Megapolitan461 Dilihat

Markaberita.id | Jakarta, 10 Juli 2025  – Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Rabu sejatinya telah dicontohkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan konsisten menggunakan transportasi umum. Namun, pemandangan kontras terlihat jelas pada Rabu pagi di berbagai basemen kantor pemerintahan, khususnya di kompleks Kebon Sirih, yang dilaporkan masih penuh sesak oleh mobil dan motor pegawai.

Menanggapi kondisi ini, Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) melayangkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan kurangnya keseriusan dalam implementasi kebijakan tersebut. FPPJ mendesak agar kebijakan ini tidak hanya menjadi program semata, melainkan dipertajam sebagai budaya baru yang melekat, menyongsong usia 5 abad Kota Jakarta.

Baca Juga  CBA: Sarana Jaya “Olang-Oling” Seperti Orang Mabuk, Rugi Bersih Rp209,5 Miliar dalam Empat Tahun

“Gubernur sudah memberi contoh. Jika di bawahnya masih ‘ngeyel’, itu bukan karena kurang sosialisasi, tapi karena kurang tegas. Jangan sampai ASN merasa kebal hanya karena memakai seragam,” tegas Endriyansah, Ketua Umum FPPJ, dalam pernyataannya pada Kamis (10/7/2025).

Endriyansah menegaskan bahwa budaya naik transportasi umum tidak boleh sekadar menjadi simbolik. Ia juga menyoroti bahwa aturan ini sepatutnya tidak berhenti pada ASN saja, tetapi juga merambah ke Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), tenaga ahli, bahkan pejabat di kementerian dan BUMN, secara bertahap dan berkelanjutan. Pasalnya, penggunaan transportasi umum memiliki implikasi positif yang didukung oleh berbagai kajian nasional maupun internasional.

“Jadi, jika Rabu masih ramai parkiran di basemen, itu artinya kita sedang melestarikan kemunafikan birokrasi. Ini bukan sekadar program, ini soal membentuk budaya kerja yang beradab,” tambahnya.

Baca Juga  BAMUS Betawi Siap Kawal Jakarta Adem Ayem Jelang HUT RI ke-81, Rapatkan Barisan Bareng Polda Metro Jaya!

Dorongan FPPJ untuk Pengawasan dan Sanksi

FPPJ mendorong agar budaya “Rabu Naik Transportasi Umum” dapat dijadikan gerakan kolektif, bukan hanya program sektoral. Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap komunitas sepeda dan pejalan kaki di Jakarta yang selama ini telah lebih dulu menunjukkan komitmen pada gaya hidup ramah lingkungan.

“Jangan sampai komunitas-komunitas sipil yang punya semangat justru ditinggalkan oleh aparatur yang masih gengsi naik kendaraan umum. Ini soal keadaban kota, bukan sekadar gaya hidup,” ujar Endriyansah.

Untuk memperkuat implementasi kebijakan, FPPJ mendesak Pemprov DKI untuk menutup area parkir kantor setiap hari Rabu. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dorongan psikologis sekaligus tekanan moral agar kebijakan tidak mandul. Selain itu, FPPJ juga menekankan pentingnya pengawasan yang diperkuat dan pemberlakuan sanksi administratif jika diperlukan, demi mewujudkan Jakarta yang lebih beradab dan berkelanjutan.(Red).

Baca Juga  Aksi Sosial Idul Adha 1447 H, MPC Pemuda Pancasila Jaktim Tebar Manfaat untuk Warga