Apresiasi PPDI Kepada Presiden Jokowi Atas Perhatian pada Penyandang Disabilitas

Daerah, News1545 Dilihat

Jakarta // Marka Berita.Id.-Temui Presiden Joko Widodo, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) berharap agar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas diperkuat di daerah-daerah.

Ketua Umum PPDI, Norman Yulian, menyoroti pentingnya penerapan undang-undang tersebut saat pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 30 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf ikut mendampingi PPDI dalam menyampaikan harapan PPDI kepada Jokowi.

PPDI mengungkapkan harapannya agar implementasi undang-undang tersebut dapat terus digalakkan dan diperkuat, termasuk dalam hal keberlanjutan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

Norman menjelaskan, bahwa seringkali kendala terjadi di tingkat daerah terkait dengan kesediaan para pemimpin daerah untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat, dalam mengimplementasikan UU Penyandang Disabilitas. Hal ini termasuk dalam hal kuota tenaga kerja sebesar 1 persen atau 2 persen bagi penyandang disabilitas kata Norman Yulian.

Baca Juga  Dani Ramdan Mitigasikan Pencegahan dan Penanganan Kebakaran di TPA Burangkeng, Imbas Maraknya Kebakaran TPA di Jawa Barat Akibat Kemarau Ekstrem

Menurut Norman, UU Penyandang Disabilitas merupakan bentuk “hadiah” dari Presiden Jokowi untuk para penyandang disabilitas, sekaligus dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas (KND). Namun, Norman juga menekankan pentingnya kerjasama di lapangan antara kementerian dan para kepala daerah untuk mengaktualisasikan undang-undang tersebut, “Ungkap.

Masih dikatakan Norman, dalam pertemuan tersebut PPDI juga mengusulkan agar KND, yang selama ini dikelola oleh Kementerian Sosial, kelak akan menjadi badan yang langsung berada di bawah pengawasan presiden. Selain itu, Jokowi juga menjanjikan akan memberikan bantuan berupa mobil operasional dan sekretariat yang layak melalui menteri sosial.

“Dengan adanya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang inklusif bagi semua masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. PPDI berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih baik dan merata bagi semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,”pungkasnya.

Baca Juga  Polres PALI Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla di Lapangan Gelora November

(Carim)