Korban Pemukulan Oleh Kepala Desa Karangasih, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Daerah928 Dilihat

Kabupaten Bekasi || Markaberita.id

Keributan suporter sepakbola pada turnamen Karangasih Cup yang terjadi Minggu 25/8/2024 sore kemarin di Stadion Mini Cikarang menimbulkan bukti baru, dimana beredarnya video Kepala Desa Karangasih Samsu Dawam memukul dengan keras salah warganya.

Tidak terima, pihak keluarga korbanpun membuka kronologis pemukulan yang dilakukan Kepala Desa Karangasih. Dimana korban atas nama Dudung membeberkan kejadian tersebut. Mewakili keluarga korban Hasan Putra Yuda, SH menyesalkan sikap Kepala Desa Karangasih.

“Awalnya Dudung menyalakan petasan pada saat pertandingan akan berakhir, karena sebelumnya ada yang juga menyalakan petasan. Namanya juga sepontanitas dan berniat untuk memeriahkan pertandingan yang sudah mau selesai,” kata Yuda saat diwawancarai, Senin (26/8/2024)

Baca Juga  Deklarasi Emak emak di Rawagebang Cikarang Timur Dukung H.Nurhasan SH, Caleg no 2 DPRD Kabupaten Bekasi

Yuda menambahkan, mungkin karena Kepala Desa tidak suka. Tanpa menegur, tanpa mengucapkan apapun kepala desa langsung menampar korban (Dudung) dengan kekuatan penuh.

“kami sangat menyayangkan sebagai keluarga terhadap sikap kepala desa yang sangat memalukan. Dimana seharusnya kepala desa memberikan contoh yang baik, tapi malah sebaliknya tidak memberikan contoh yang baik. Sebenarnya cukup ditegur saja juga cukup,” terang dia.

Langkah selanjutnya, Yuda menegaskan kalau setidaknya tidak ada itikad baik dari pihak kepala desa pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami meminta kepada temen-temen media untuk mengawal proses ini sampai dengan selesai. Kami juga akan meminta kepada Pj Bupati Bekasi dan DPRD agar kepala desa diberikan sanksi berat atas perbuatannya,” tegasnya.

Baca Juga  Peringati Hari Jadi Demokrat Ke-22, DPC Kabupaten Bekasi Santuni Yatim

Korban pemukulan Kepala Desa Karangasih Dudung mengatakan, usai keributan di lapangan dirinya dan warga lainnya menunggu Kepala Desa untuk meminta maaf dan saling memaafkan.

“Sampai pulang saya menunggu bersama warga lainnya, barangkali kepala desa hilaf saat itu dan meminta maaf, kami juga sebagai warganya akan memaafkan serta saya juga secara pribadi akan meminta maaf atas perbuatan saya,” terang Dudung.

Sementara itu, Nunu korban kedua juga mengakui mendapatkan pukulan dan tendangan dari Kepada Desa Karangasih. Dimana pada waktu itu Nunu berniat untuk melerai keributan.

“Waktu itu ada itikad baik untuk melerai, karena ada salah satu warga juga dari pihak lain yang teriak. Pada saat itu saya minta agar diam tapi tanpa sepengetahuan saya, saya langsung ditampar dan tendang oleh Kepala Desa Karangasih,” cerita dia.

Baca Juga  𝙋𝙊𝙇𝙎𝙀𝙆 𝙏𝘼𝙇𝘼𝙉𝙂 𝙐𝘽𝙄 𝙂𝙀𝙇𝘼𝙍 𝙆𝙍𝙔𝘿: 𝙆𝙊𝙈𝙄𝙏𝙈𝙀𝙉 𝙋𝙊𝙇𝙍𝙄 𝘿𝘼𝙇𝘼𝙈 𝙈𝙀𝙉𝙅𝘼𝙂𝘼 𝙆𝙀𝘼𝙈𝘼𝙉𝘼𝙉 𝘿𝘼𝙉 𝙆𝙀𝙏𝙀𝙍𝙏𝙄𝘽𝘼𝙉 𝙈𝘼𝙎𝙔𝘼𝙍𝘼𝙆𝘼𝙏

(**)