PJ Desa Pantai Bakti Mengaku Belum Mengetahui Anggaran dan Kepengurusan BUMDes Tahun 2025

Daerah47 Dilihat

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.com— Penjabat (PJ) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2025 maupun susunan kepengurusan lembaga usaha milik desa tersebut. Rabu (21/10/2026).

‎Pernyataan itu disampaikan PJ Desa Pantai Bakti saat ditemui di kantor desa. Ia mengaku belum memperoleh informasi mengenai besaran anggaran BUMDes tahun 2025 maupun pihak-pihak yang saat ini menjabat sebagai pengurus.

‎“Yang jelas, saya tidak mengetahui anggaran BUMDes dan pengurus BUMDes Pantai Bakti. Coba Abang tanya sama kepala desa yang sebelumnya,” ungkap PJ Desa Pantai Bakti saat ditemui di kantornya.

‎Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan administrasi, pengelolaan anggaran, serta keberlanjutan kepengurusan BUMDes Pantai Bakti, khususnya untuk tahun anggaran 2025.

Baca Juga  BAPORA Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan Oleh MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi 

‎Sebagai badan usaha yang dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi desa, BUMDes diharapkan memiliki tata kelola yang transparan, administrasi yang tertib, serta laporan pengelolaan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Oleh karena itu, informasi mengenai besaran anggaran, susunan pengurus, program kerja, serta laporan pertanggungjawaban BUMDes Pantai Bakti perlu diperjelas agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pengelolaan usaha milik desa tersebut.

‎Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai besaran anggaran BUMDes Pantai Bakti tahun 2025 maupun susunan kepengurusannya.

‎Konfirmasi kepada kepala desa sebelumnya dan pihak pengurus BUMDes masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.

‎Penulis: Carim