Dinsos Aceh Beri Modal Usaha ke 10 Eks Napi Perempuan di Nagan Raya,Buka Jalan Untuk Bangkit.

Daerah, Hukum, Nasional, News147 Dilihat

 

NAGAN RAYA, ACEH—Markaberita.com Sepuluh perempuan mantan warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Nagan Raya mendapat kesempatan untuk kembali membangun kehidupan ekonomi secara mandiri. Dinas Sosial Aceh menggulirkan bantuan modal usaha pembuatan kue melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Bantuan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi mantan warga binaan agar dapat kembali produktif, memperoleh penghasilan dan berbaur secara positif di tengah masyarakat.

Penyaluran bantuan turut dihadiri Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nagan Raya, Said Afrizal, A.Md.IP., S.H., M.H., bersama unsur terkait.

Bantuan modal usaha diserahkan oleh Iskandar, A.Ks., M.Si., Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh. Bantuan tersebut kemudian diterima Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Ali Munir, S.E., Ak., M.M., untuk selanjutnya disalurkan kepada 10 perempuan penerima manfaat.

Baca Juga  H. Irpan Haeroni,SE Dewan Provinsi Jawa Barat Adakan Sosialisasi Peraturan Daerah

Bantuan yang diberikan diarahkan untuk pengembangan usaha pembuatan dan penjualan kue. Pemerintah berharap modal tersebut tidak berhenti sebagai bantuan, tetapi berkembang menjadi usaha produktif yang mampu memberikan pendapatan secara berkelanjutan.

Bukan Sekadar Modal, tapi Kesempatan Kedua

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat proses reintegrasi sosial bagi mantan warga binaan. Setelah menyelesaikan masa pidana, mereka tetap membutuhkan dukungan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan diterima di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ekonomi produktif, para penerima manfaat diharapkan memiliki aktivitas usaha yang dapat menopang kebutuhan keluarga sekaligus meningkatkan kepercayaan diri untuk kembali berperan di tengah masyarakat.

Kehadiran Bapas Nagan Raya dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah dan sektor sosial diperlukan agar proses pembinaan tidak berhenti ketika masa pidana berakhir.

Baca Juga  LPMLK Desak APH Bertindak Tegas: Lawan Upaya Kriminalisasi dan Taktik 'Red Herring' PT NHM

Kesempatan untuk bekerja dan berusaha menjadi salah satu jalan penting agar mantan warga binaan tidak kembali terjebak dalam persoalan sosial maupun ekonomi.

Karena itu, dukungan pemerintah melalui bantuan modal usaha diharapkan dapat dilanjutkan dengan pendampingan, pembinaan serta penguatan akses pemasaran sehingga usaha yang dirintis para penerima manfaat benar-benar dapat berkembang.

Dinas Sosial Aceh bersama Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya dan Bapas Nagan Raya diharapkan terus memperkuat kolaborasi dalam memastikan program pemberdayaan tersebut memberikan dampak nyata.

Bagi 10 penerima manfaat, bantuan itu bukan hanya tentang modal usaha.

Ini adalah kesempatan untuk bangkit, membuka lembaran baru dan membuktikan bahwa setelah masa pidana berakhir, mereka tetap memiliki kesempatan untuk menjadi perempuan yang mandiri, produktif dan berdaya di tengah masyarakat.

Baca Juga  Diskominfosantik Ikutsertakan Satu Peta pada Lomba Inovasi Perangkat Daerah

laporan Ali.