SKANDAL GOLF PEJABAT: Dari Saweran Bencana hingga Anggaran Fantastis Bank Mandiri dan OJK

Gaya Hidup, Nasional122 Dilihat

​Jakarta, Markaberita.com – Dinamika penggunaan anggaran lembaga negara kembali menuai kritik publik. Aktivitas olahraga golf yang kerap diidentikkan dengan kalangan elit kini menjadi sorotan tajam setelah bersinggungan langsung dengan pos keuangan instansi strategis, mulai dari bank pelat merah hingga lembaga pengawas sektor keuangan.

​Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai bahwa kegiatan golf oleh pejabat publik memicu persoalan etika ketika dibiayai menggunakan anggaran lembaga. Menurutnya, pemanfaatan fasilitas tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik agar tidak mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

​“Alasannya untuk menjalin hubungan yang baik dengan stakeholder, dan beban anggaran dibebankan pada pos Humas dan Pengembangan Usaha Bank Mandiri,” ujar Uchok, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga  TANTANGAN MENUJU 'NOL LUGU'—MENGGALI FONDASI AKAL SEHAT DAN AKHLAK DALAM ORASI PRESIDEN PRABOWO DI UKRI

​Sorotan terhadap aktivitas golf pejabat sebelumnya sempat bergulir deras setelah beredarnya video berdurasi singkat yang menampilkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) saat itu, Dadan Hindayana, bermain golf di tengah situasi darurat bencana banjir dan longsor di Sumatera pada Desember 2025. Menanggapi polemik tersebut, Dadan memberikan klarifikasi bahwa kehadirannya merupakan bagian dari kegiatan Persatuan Golf Alumni (PGA) IPB yang diorientasikan sebagai ajang penggalangan dana kemanusiaan, dengan total dana terkumpul mencapai Rp450 juta untuk beasiswa dan bantuan bencana.

​Kendati demikian, isu fasilitas golf kembali mencuat ke permukaan setelah CBA membongkar alokasi anggaran serupa di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Dalam temuannya, CBA mengungkap adanya kegiatan golf bersama stakeholder yang menelan anggaran hingga Rp696.707.056. Dana fantastis tersebut ditempatkan pada pos Humas dan Pengembangan Usaha dengan dalih memperkuat relasi strategis.

Baca Juga  Diduga Mark-Up Tiket dan Langgar KAK, CBA Desak Kejagung Periksa Bappeda DKI Terkait Studi Banding Paris

​Meski demikian, CBA mempertanyakan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban dari kegiatan tersebut, seperti kuitansi tagihan riil serta daftar nominatif peserta yang hadir. CBA mendesak agar alur penggunaan anggaran ini ditelusuri secara mendalam guna memastikan efektivitas serta manfaat nyatanya bagi perusahaan. Di sisi lain, angka anggaran maupun ketiadaan dokumen tersebut belum otomatis membuktikan adanya pelanggaran hukum, melainkan memerlukan verifikasi melalui audit internal yang komprehensif.

​Tekanan serupa juga diarahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan catatan CBA, anggaran permainan golf untuk jajaran Dewan Komisioner OJK tercatat mencapai angka yang sangat masif, yakni sekitar Rp15,8 miliar pada 2023 dan Rp12 miliar pada 2024. CBA merinci alokasi tersebut ke dalam beberapa pos, di antaranya kode anggaran 5131024000 dengan realisasi sekitar Rp2,9 miliar (2023) dan Rp1,4 miliar (2024), serta kode anggaran 5131024002 yang realisasinya mencapai sekitar Rp1,2 miliar (2023) dan sekitar Rp1 miliar (2024).

Baca Juga  KPK Diminta Usut Anggaran Golf Ratusan Juta Bank Mandiri, CBA: Duit Nasabah Buat Olahraga atau Pesta Mewah?

​Mengingat OJK merupakan lembaga independen yang memegang kendali atas pengawasan sektor keuangan dan perlindungan konsumen, besarnya alokasi anggaran tersebut dinilai sangat layak dipertanyakan dari sisi transparansi dan akuntabilitas. Publik kini menanti komitmen nyata dari instansi-instansi terkait untuk membuka dokumen pertanggungjawaban secara transparan demi merawat integritas dan kepercayaan publik.(red).