Keuangan UOB Dinilai ‘Nyeleneh’, CBA Desak OJK Buka-Bukaan Soal Penurunan Iuran!

Hukum, Nasional75 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – PT Bank UOB Indonesia mendadak jadi sorotan tajam setelah Center for Budget Analysis (CBA) membongkar adanya kejanggalan finansial yang mencolok mata. Di saat aset bank raksasa ini meroket, setoran iuran wajibnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru mengalami penurunan drastis yang tidak masuk akal.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, membeberkan data telak berdasarkan hasil audit KAP Purwantono, Sungkoro dan Surja. Tercatat, total aset Bank UOB Indonesia pada tahun 2024 berada di angka Rp156,1 triliun dengan setoran iuran OJK mencapai sekitar Rp84 miliar. Anehnya, pada tahun 2025 ketika total asetnya justru melompat naik sekitar Rp14 triliun menjadi kurang lebih Rp170 triliun, iuran yang disetorkan malah anjlok tajam ke angka Rp63,3 miliar.

Baca Juga  Utang PLN Tembus Rp804 Triliun, CBA Soroti "Hobi" Berutang dan Ketergantungan pada Negara

​Matematika finansial macam apa ini? Logika bisnis mana pun pasti sepakat bahwa pertumbuhan aset yang masif harusnya berbanding lurus dengan kewajiban kontribusi finansialnya. Namun, yang terjadi pada UOB justru sebaliknya: aset makin tebal, iuran ke negara malah seperti mendapat diskon besar-besaran.

​Menghadapi anomali yang berpotensi mencederai keadilan fiskal ini, CBA mendesak OJK untuk segera turun tangan melakukan audit dan pengecekan ulang secara transparan dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh OJK.

​”Kalau memang perhitungannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, tentu hal ini perlu diperiksa. Jangan sampai ada kekeliruan dalam penerapan perhitungan yang pada akhirnya berpotensi merugikan,” tegas Uchok Sky Khadafi pada Selasa (1/09/26).

Baca Juga  Mafia Tambang Ilegal di Berau Abaikan Sanksi ESDM, Kewibawaan Presiden Prabowo Dipertaruhkan

​Uchok juga mempertanyakan apakah perbedaan nilai tersebut telah diketahui dan diverifikasi oleh OJK, seraya menuntut lembaga pengawas tersebut untuk blak-blakan kepada publik.

​”Apakah OJK sudah mengetahui dan melakukan pengecekan terhadap perhitungan tersebut? Ini yang perlu dijelaskan. Karena itu, kami meminta agar dilakukan cek dan ricek secara menyeluruh,” pungkas Uchok.

​Publik kini menagih ketegasan dan transparansi penuh dari OJK sekaligus klarifikasi resmi dari manajemen PT Bank UOB Indonesia. Jangan sampai celah-celah administratif seperti ini dibiarkan menguap begitu saja dan mencederai prinsip tata kelola sektor keuangan yang bersih. Hingga detik ini, baik pihak UOB maupun OJK masih kompak bungkam seribu bahasa.(redi).