Babinsa Koramil 02/Tarumajaya Bersama Apartur Desa Pahlawan Setia Dampingi Penyaluran Bantuan Beras Ketahanan Pangan Bulog

News2349 Dilihat

Bekasi, MarkaBerita.com: Pemerintah desa pahlawan setia, kecamatan tarumajaya, kabupaten bekasi, menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan bantuan beras ke masyarakat, Babinsa beserta apartur desa mendampingi langsung kegiatan pembagian bantuan beras dari Badan Urusan Logistik Bulok. Selasa 25 Agustus 2026.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar yang di gelar di rumah kediaman Ketua rt 001 Bpk Makbul, dengan didampingi Babinsa Srd Syarifudin, apartur desa, ketua RW 001 Naim Sugiarto, Ketua Rt 001 Makbul, linmas dan PSM desa pahlawan setia, sebanyak 1283 KPM. menerima bantuan sebanyak 30 kilo gram beras.

Babinsa Koramil 02/Tarumajaya Srd Syarifudin menyampaikan, bahwa kegiatan pendampingan penyaluran bantuan pangan merupakan bagian dari kepedulian aparat kewilayahan dalam membantu memastikan program pemerintah dapat terlaksana dengan baik tepat sasaran dan kondusif di tengah warga masyarakat pahlawan setia, kecamatan tarumajaya, kabupaten bekasi, ungkapnya.

Antusiasme warga terlihat sejak proses penyaluran dimulai, warga masyarakat secara bergantian menerima bantuan sesuai data yang telah ditentukan oleh pemerintah, kehadiran Babinsa Koramil 02/Tarumajaya Srd Syarifudin bersama apartur desa melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan penyaluran bantuan Pangan, diharapkan dapat membantu menciptakan pelayanan yang teratur serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat desa pahlawan setia, jelasnya.

Kami sebagai ketua Rt 001 menyampaikan apresiasi atas kekompakan antara perangkat desa pahlawan setia babinkamtibmas, Babinsa, PSM beserta linmas untuk membantu pendampingan penyaluran tersebut, dan kami menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk kelancaran distribusi bantuan pangan beras Bulog ini.

Dan untuk saat ini terdapat perubahan ketentuan dalam penyaluran bantuan pangan beras kali ini, penerima maupun penerima pengganti harus memenuhi kriteria berdasarkan data terbaru, yakni masuk Desil 1 sampai 4 data tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN), ketentuan tersebut berlaku bagi KPM penerima maupun pengganti, untuk KPM pengganti, penerima harus merupakan warga yang masuk kategori Desil 1 sampai 4 Data DTSN terbaru,” ungkapnya Ketua Rt 001 Makbul.” (Cep)

Baca Juga  Potensi Ekowisata di Kampung Hidroponik Kota Bekasi