Karawang ll Markaberita.com– Proyek peningkatan jalan lingkungan di Dusun Cikeruh, RT 009/RW 005, Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh rekanan ; Bayu Biru dengan nilai kontrak Rp147.324.000.00 dan bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, jalan cor beton tersebut dilaporkan mulai mengalami retak hanya satu hari setelah proses pengecoran selesai.
Selain itu, kualitas hasil pekerjaan juga dipertanyakan oleh warga. Mereka mengaku menemukan beberapa titik retakan pada permukaan jalan tidak lama setelah pengecoran dilakukan.

Salah seorang warga menyampaikan bahwa keretakan tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan di beberapa bagian jalan. Ia juga menyoroti papan informasi proyek yang disebut tidak mencantumkan data volume pekerjaan, seperti panjang, lebar, maupun ketebalan cor beton.
”Baru satu malam selesai dicor, sudah terlihat retakan di beberapa titik. Selain itu, di papan informasi proyek tidak tercantum ukuran panjang, lebar, maupun ketebalan bangunan. Kami berharap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar dikerjakan sesuai standar,” ujar seorang warga.

Saat melakukan pemantauan di lokasi, sejumlah awak media juga mengaku mengalami kesulitan memperoleh informasi mengenai pelaksanaan proyek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan dan transparansi pelaksanaan pembangunan.
Masyarakat berharap instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, segera melakukan pengecekan atau inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi apabila proyek tersebut berada dalam kewenangannya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Carim)






