JAKARTA, Msrkaberita.com – Polemik pemadaman listrik yang melumpuhkan sejumlah wilayah di Pulau Jawa kini melebar ke ranah kebijakan strategis. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, secara tegas membantah narasi pemerintah yang mengklaim gangguan listrik hanya bersifat teknis. Sebaliknya, Uchok menuding kebijakan Kementerian ESDM di bawah komando Bahlil Lahadalia sebagai biang kerok yang mengancam ketahanan energi nasional.
Uchok mendesak agar PT PLN (Persero) tidak dijadikan tameng atas kegagalan sistemik. Menurutnya, akar masalah terletak pada perombakan kebijakan tata kelola pertambangan yang gegabah. “Jangan kambinghitamkan PLN. Lihat bagaimana kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memangkas masa berlaku RKAB dari tiga tahun menjadi satu tahun. Ini menciptakan ketidakpastian pasokan yang sangat krusial,” ujar Uchok, Rabu (17/6/2026).
Kritik tajam tidak berhenti di situ. Uchok menyoroti kebijakan pemangkasan produksi batu bara nasional sebesar 30 persen menjadi 600 juta ton pada tahun 2026. Analisis CBA menunjukkan angka ini sangat berbahaya. Jika mengacu pada kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen, maka total alokasi domestik hanya tersedia 150 juta ton. Padahal, kebutuhan batu bara PLN untuk mengamankan operasional pembangkit mencapai 160 juta ton.
”Hitungannya jelas, akan terjadi defisit pasokan sebesar 10 juta ton. Alokasi 150 juta ton itu pun harus dibagi lagi dengan pihak swasta. Jika pemerintah tetap memaksakan target produksi ini tanpa perhitungan matang, ancaman pemadaman listrik berkelanjutan bukan lagi sekadar isu, melainkan ancaman nyata bagi masyarakat,” tegas Uchok.
Di sisi lain, Kementerian ESDM melalui Juru Bicara, Dwi Anggia, tetap berupaya meredam gejolak dengan memastikan bahwa stok batu bara nasional dalam kondisi aman dan gangguan listrik di Jawa murni karena alasan teknis. Namun, bagi publik, bantahan tersebut kini menjadi tantangan besar di tengah kekhawatiran krisis energi yang membayangi.
Perdebatan ini menegaskan adanya celah sinkronisasi yang lebar antara ambisi pemerintah memperbaiki tata kelola pertambangan dan kebutuhan vital sektor ketenagalistrikan. Jika pemerintah tidak segera melakukan evaluasi strategis—terutama terkait target produksi dan prioritas DMO—maka stabilitas energi nasional akan terus berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian yang merugikan rakyat.(Red).
#CBA #BahlilLahadalia #KrisisListrik #BatuBara #PLN #ESDM #KebijakanPublik #KetahananEnergi #BeritaNasional #EnergiIndonesia






