JAKARTA, markaberita.com – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026), diwarnai polemik administratif. Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan tidak pernah menerima surat pemberitahuan aksi dari pihak penyelenggara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh ke jajaran Satuan Kerja (Satker) kepolisian, termasuk Polres Depok, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, terkait klaim BEM UI yang mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan.
”Sampai pukul 17.34 WIB tadi, kami telah melakukan pengecekan ke seluruh jajaran terkait. Hasilnya nihil, tidak ada surat masuk dari BEM UI. Kami tekankan, tidak ada,” tegas Budi kepada awak media, Jumat sore.
Budi mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, setiap elemen masyarakat yang ingin menggelar aksi wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian paling lambat 3×24 jam sebelum kegiatan berlangsung. Hal ini merupakan syarat mutlak agar aksi dapat dikawal dengan tertib dan aman.
Meski belum mengantongi izin administratif, aksi penyampaian aspirasi tersebut tetap berlangsung. Data kepolisian mencatat setidaknya 1.000 massa mahasiswa yang didominasi oleh aliansi berbagai kampus—termasuk PNJ, Universitas Pancasila, IPB, dan STT Nurul Fikri—masih bertahan di kawasan Dukuh Atas.
Terdapat lima tuntutan utama yang disuarakan para mahasiswa dalam aksi ini, di antaranya:
- Stop pemborosan APBN.
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
- Hentikan program MBG dan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
- Hentikan militerisme di ranah sipil.
- Meminta Presiden Prabowo berhenti mengelak dan mengakui kesalahan pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar area aksi masih dalam kendali aparat keamanan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk tetap menjaga agar penyampaian aspirasi ini berjalan dengan aman tanpa mengganggu ketertiban umum.(Red).






