Sukarji Murni, Terpilih Menjadi Perwakilan Wilayah Anggota BPD Dusun 1 Desa Jayalaksana

Daerah170 Dilihat

Kabupaten Bekasi | Markaberita – Sukarji Murni, yang akrab disapa Bapak Rehan, terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, sebagai keterwakilan wilayah Dusun 1 dengan perolehan 57 suara, Sabtu (23/5/2026).

‎Sukarji Murni menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan kepadanya dalam pemilihan anggota BPD Desa Jayalaksana periode 2026–2034.

‎“Alhamdulillah, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada para simpatisan dan pendukung yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya sehingga terpilih menjadi anggota BPD Jayalaksana periode 2026–2034,” ujar Sukarjo saat dikonfirmasi di kediamannya.

‎Ia juga menjelaskan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan lancar hingga tahap akhir pencoblosan. Dari hasil penghitungan suara, dirinya memperoleh 57 suara dan dinyatakan unggul sebagai perwakilan wilayah Dusun 1.

Baca Juga  56 Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumatera Selatan Mengucapkan Ikrar Setia Kepangkuan NKRI

‎“Semoga amanah ini dapat saya jalankan dengan baik demi kemajuan Desa Jayalaksana,” tutupnya.

‎

‎(Carim)

‎