JAKARTA, MarkaBerita.com – Di atas kertas, ekonomi nasional terlihat sangat bugar. Grafik pertumbuhan terus mendaki, dan deretan angka makro kerap dipamerkan sebagai mahakarya pembangunan. Namun, di balik narasi kemilau tersebut, realitas pahit justru berdenyut di akar rumput. Sebuah paradoks menyakitkan kini terungkap: pertumbuhan ekonomi nasional tidak lagi berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat.
Kritik tajam terhadap anomali ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam pidatonya, Rabu (20/5/2026). Presiden secara lugas menyoroti kegagalan narasi pertumbuhan ekonomi selama tujuh tahun terakhir.
“7 tahun kali 5 persen, 35 persen ekonomi kita tumbuh. Tapi rakyat kita yang miskin tambah dari 46,1 persen naik ke 49 persen. 3 persen naiknya. Yang kelas menengah turun,” tegas Presiden.
Pernyataan tersebut menjadi konfirmasi resmi atas “pertumbuhan semu” yang selama ini hanya indah sebagai angka di atas kertas. Data statistik yang selama ini menjadi acuan pemerintah kehilangan tajinya saat berhadapan dengan fakta di lapangan: kemiskinan justru merangkak naik, sementara kelas menengah—sebagai tulang punggung ekonomi—kian tergerus.
Pertanyaan mendasar yang muncul adalah: Bagaimana mungkin ekonomi tumbuh 35 persen secara akumulatif, namun kantong rakyat justru semakin kosong?
Jawabannya terletak pada distribusi pembangunan yang tidak inklusif. PDB (Produk Domestik Bruto) yang menjadi parameter utama hanyalah cermin total nilai produksi yang tidak memedulikan siapa yang benar-benar memetik hasilnya. Ketika pertumbuhan hanya dinikmati segelintir elit dan pemilik modal besar, maka trickle-down effect yang selama ini dijanjikan hanyalah mitos belaka.
Proyek Elit vs Ekonomi Kerakyatan
Paradoks ini lahir dari ketimpangan sistemik. Kebijakan ekonomi kita terlalu lama memprioritaskan proyek padat modal yang minim penyerapan tenaga kerja. Akibatnya, masyarakat terjebak di sektor informal yang rentan.
Daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah terus ditekan oleh inflasi harga kebutuhan pokok yang tidak sebanding dengan kenaikan upah riil. Ketika harga pangan dan energi melambung sementara pendapatan stagnan, kemiskinan bukan lagi sekadar angka statistik, melainkan beban hidup yang kian menyesakkan.
Peringatan Presiden tentang kenaikan angka kemiskinan sebesar 3 persen adalah lonceng alarm yang sangat keras. Sudah saatnya pemerintah berhenti berbangga diri dengan angka makro. Pembangunan harus dikalibrasi ulang secara fundamental. Fokus kebijakan tidak boleh lagi sekadar mengejar pertumbuhan angka, melainkan harus bergeser pada pemerataan dan keadilan sosial.
Jika ekonomi terus tumbuh namun kemiskinan justru bertambah dan kelas menengah terdegradasi, maka yang sedang kita saksikan bukanlah kemajuan, melainkan kegagalan dalam bernegara. Rakyat tidak butuh angka yang indah dalam pidato atau laporan tahunan; rakyat butuh harga yang terjangkau, lapangan kerja yang layak, dan martabat yang terjaga.
Legitimasi sebuah pemerintahan diukur dari seberapa besar rakyatnya mampu hidup dengan layak, bukan dari seberapa tinggi angka PDB yang dipamerkan. Jangan biarkan paradoks ini terus berlanjut. Sebab, jika rakyat terus tergerus, fondasi ekonomi nasional yang dibangun dengan susah payah akan runtuh dengan sendirinya.(Red).






