JAKARTA, Markaberita.com – Momen unik mewarnai Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Rabu (20/5/2026). Lidah Presiden Prabowo Subianto sempat terpeleset (slip of the tongue) saat memberikan pidato lantang mengenai komitmen pemerintah dalam menegakkan kepastian hukum di Indonesia.
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Kepala Negara secara spontan menyebut bahwa pemerintahannya telah menaikkan gaji guru hingga nyaris 300 persen. Menyadari adanya kekeliruan kata, Presiden Prabowo langsung meralat pernyataannya seketika itu juga di atas podium.
”Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru. Ada yang sampai hampir 300% naiknya penghasilan guru-guru, eh hakim-hakim kita. Maaf hakim,” ucap Presiden Prabowo meralat kalimatnya secara spontan.
Berdasarkan penelusuran data yang dihimpun, regulasi terbaru mengenai kenaikan drastis hingga 300 persen tersebut sebenarnya dialokasikan untuk tunjangan jabatan para hakim.
Kebijakan penyesuaian angka yang signifikan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat integritas lembaga peradilan. Peningkatan kesejahteraan ini diharapkan mampu membentengi para penegak hukum dari godaan praktik suap dan korupsi, sekaligus memastikan hukum tegak seadil-adilnya.
Di sisi lain, insiden salah ucap ini secara tidak langsung memicu kembali diskusi publik mengenai nasib tenaga pendidik. Faktanya, saat ini jutaan guru di berbagai pelosok tanah air masih terus menanti realisasi konkret terkait janji politik peningkatan kesejahteraan yang sempat digaungkan.
Momen slip of the tongue ini dinilai publik sebagai pengingat yang kuat bagi pemerintah. Banyak pihak berharap, setelah reformasi kesejahteraan di sektor hukum (hakim) rampung diamankan, agenda peningkatan nasib dan pendapatan para pahlawan tanpa tanda jasa dapat segera menyusul dalam waktu dekat demi masa depan pendidikan bangsa.(Red).






