Kebupaten Bekasi ll Markaberita.com – Tahapan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034 telah memasuki fase krusial. Pada pergelaran rapat pleno terbuka di Aula Desa Sukamakmur, salah satu figur kuat asal Dusun ; 1 Nuryasan resmi mendapatkan Nomor Urut 01.
Prosesi pengambilan nomor urut yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini berjalan dengan sangat meriah namun tetap tertib. Ratusan warga, khususnya dari wilayah RT 003/RW 001 Dusun I Kampung Pulo Panjang, tampak ruah dan begitu antusias mengawal jalannya acara dari awal hingga selesai sebagai bentuk dukungan nyata bagi sang calon.

Antusiasme besar dari masyarakat ini bukan tanpa alasan. Nuryasan dikenal sebagai sosok yang sudah sangat matang untuk mengabdi kepada masyarakat khususnya di dusun 1. Menjadi bukti nyata dedikasi, loyalitas, dan kedekatannya dengan urusan akar rumput. Rekam jejak inilah yang membuat warga optimistis bahwa aspirasi mereka akan tersalurkan dengan baik di tingkat BPD.
”Saya mohon doa dan dukungannya sekaligus mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh orang tua, tokoh, pemuda, dan warga yang telah mengawal proses ini dari awal hingga akhir dengan lancar, ” Kata Nuryasan calon anggota BPD Sukamakmur. Minggu (17/5/2026).
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, Nomor urut 01 ini adalah amanah awal bagi kita semua untuk bersatu membawa perubahan yang lebih baik bagi Desa Sukamakmur,” ungkap Abang Nuryasan dengan penuh rasa syukur.
Nomor urut 01 yang telah diperoleh kini resmi menjadi identitas masing-masing calon dalam tahapan kampanye dialogis berikutnya. Dengan selesainya agenda ini, tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Sukamakmur kini bersiap memasuki fase krusial berikutnya menuju hari pemungutan suara.
(Carim)






