CBA Endus Kejanggalan Sewa Mobil KKP Rp4,4 Miliar, Desak Kejagung Turun Tangan

Nasional261 Dilihat

​MARKABERITA.ID | Jakarta, 5 Maret 2026 – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti tajam anggaran sewa kendaraan pimpinan di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2026. Proyek yang dikelola Biro Umum Sekretariat Jenderal KKP senilai Rp4,46 miliar tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya kontradiksi mencolok dalam penyusunan anggaran di internal KKP. Sebagai perbandingan, di tingkat satuan kerja seperti Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, anggaran sewa kendaraan untuk tamu setingkat eselon I hanya dipatok Rp4 juta untuk delapan hari kerja.

​“Jika dirata-rata, biayanya sekitar Rp500 ribu per hari. Angka ini masuk akal, jelas, dan transparan untuk kebutuhan operasional pejabat tinggi,” ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/3/2026).

Baca Juga  H.Obing Fachruddin Ketua Organda Kabupaten Bekasi Apresiasi Deklarasi "STOP PUNGLI"

​Kritik keras tertuju pada proyek “Sewa Kendaraan Pimpinan” di Biro Umum Setjen KKP yang mencapai Rp4.465.989.000 untuk durasi 12 bulan. Uchok menyebut dokumen anggaran tersebut “gelap” karena tidak merinci jumlah unit kendaraan maupun identitas pejabat yang akan menggunakan fasilitas tersebut.

​Uchok membandingkan dengan proyek lain di unit yang sama namun dengan nilai lebih kecil, yakni Rp150 juta. Pada proyek tersebut, dokumen menyebutkan secara spesifik bahwa anggaran ditujukan untuk satu unit operasional pimpinan eselon II.

​“Ini yang aneh. Anggaran kecil sangat detail, tapi begitu menyentuh angka Rp4,4 miliar, informasinya justru kabur. Tidak ada jumlah unit, tidak ada siapa penggunanya. Ini patut diduga sebagai upaya pengaburan informasi publik,” tegasnya.

Baca Juga  CBA Desak Kejaksaan Agung Periksa Dirut BRI Terkait Dugaan Pelanggaran Aturan Tantiem BPI Danantara

​Melihat adanya pola anggaran yang dianggap janggal dan tidak akuntabel, CBA mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan preventif maupun represif.

​“Kami meminta Kejaksaan Agung segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap proyek sewa kendaraan di Biro Umum Setjen KKP ini. Jangan sampai praktik anggaran yang tidak transparan ini terus berulang dan membebani APBN,” pungkas Uchok.

​Hingga berita ini dimuat, pihak KKP belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan desakan penyelidikan yang dilayangkan oleh CBA.(Red).