CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Pemborosan Anggaran Laptop Pemkab Sampang yang Capai Ratusan Juta Tiap Tahun

Daerah484 Dilihat

​MARKABERITA.ID | Jakarta, 6 February 2026 – Center for Budget Analysis (CBA) kembali membongkar dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada pengadaan laptop dan komputer pribadi (PC) yang dilakukan secara masif setiap tahun dengan nilai yang fantastis namun minim urgensi bagi masyarakat.

​Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa tren “borong laptop” ini mengindikasikan adanya pola pemborosan anggaran yang terstruktur. Berikut adalah poin-poin utama temuan CBA:

​CBA mencatat tren pengadaan perangkat teknologi yang terus berulang di berbagai instansi Pemkab Sampang:

  • ​Sekretariat Daerah (2025): Anggaran sebesar Rp580.987.600.
  • ​BPPKAD (2025): Anggaran sebesar Rp236.921.600.
  • ​BPPKAD (2026): Anggaran kembali dikucurkan sebesar Rp126.888.100.
Baca Juga  Jalan Santai HUT ke-27 PAN di PALI Berlangsung Meriah, Polres PALI Pastikan Keamanan Kondusif

​Uchok menyoroti kejanggalan spesifik pada pengadaan tahun 2025 di salah satu instansi, di mana anggaran sebesar Rp137.837.200 hanya dialokasikan untuk tiga unit PC dan laptop.

​”Nilai ini sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan harga pasar. Ini bukan lagi soal pengadaan barang, tapi potensi pemborosan yang melukai hati rakyat Sampang,” tegas Uchok.

​CBA menilai pengadaan rutin ini tidak memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga. Pola “memborong” perangkat elektronik setiap tahun dianggap hanya sebagai cara untuk menghabiskan anggaran tanpa evaluasi kebutuhan yang objektif.

​Atas temuan tersebut, CBA secara resmi meminta:

  1. ​Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan daerah, guna memberikan klarifikasi atas urgensi pengadaan tersebut.
  2. ​Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pos anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sampang, khususnya pada Sekretariat Daerah dan BPPKAD.
Baca Juga  Kecamatan Sukakarya, Adakan Pembinaan Pelaksanaan Tugas Fungsi Dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan

​”Kami meminta Kejagung dan BPK tidak tinggal diam. Penyelidikan menyeluruh harus segera dilakukan untuk memastikan uang rakyat tidak habis hanya untuk belanja barang yang manfaatnya patut dipertanyakan,” pungkas Uchok.(Red).