KESBANGPOL DKI TANGGUNG JAWAB! Skandal Rekrutmen FKDM Diduga Meluas di Seluruh Jakarta, Formalin Desak Audit Total

Daerah, Megapolitan462 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta Timur, 5 Desember 2025 — Proses rekrutmen Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2026–2030 di DKI Jakarta meledak menjadi skandal serius yang menuntut intervensi segera dari Pemerintah Provinsi. Dugaan ketidaktransparanan sistematis yang pertama kali terkuak di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, kini disinyalir telah meluas dan terjadi di setiap kecamatan di Ibu Kota, menunjukkan kegagalan pengawasan yang masif dan terstruktur.

​Formalin (Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Nusantara) menyoroti, kekacauan ini bermula dari klaim warga yang dibiarkan dalam ketidakjelasan total mengenai mekanisme seleksi FKDM. Padahal, proses harus sesuai dengan Pergub No. 138 Tahun 2019 dan Notulen Rapat Kesbangpol DKI Jakarta (27 November 2025) yang secara eksplisit menuntut keterbukaan publik.

Baca Juga  Sinergitas Polres PALI dan IWO PALI, Edukasi Publik Melalui Podcast "Himbauan Pasca Pilkada 2024"

​Titik nadir dari skandal ini terungkap di Cakung: Kasie Pemerintahan Kecamatan Cakung mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran resmi dari Kesbangpol mengenai proses rekrutmen yang krusial tersebut.

​“Parahnya lagi, Kasie Pemerintahan Kecamatan Cakung ditanya terkait edaran Kesbangpol ini bilangnya pada enggak tahu. Ini menunjukkan betapa buruknya koordinasi dan adanya indikasi kuat bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Cakung, melainkan pola bobrok di seluruh DKI,” tegas Nizar Chaeroni, Sekretaris Formalin, pada Jum’at (5/12/25).

​Formalin menilai pengakuan ketidaktahuan oleh Kasie Pemerintahan adalah bukti nyata lemahnya fungsi pengawasan dan pengendalian dari Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta sebagai penanggung jawab utama. Kesbangpol Provinsi, sebagai otoritas yang mengeluarkan Notulen Rapat Koordinasi dan menetapkan alur pembentukan FKDM, dinilai gagal menjamin implementasi yang patuh dan transparan di lapangan.

Baca Juga  Rohani Persembahkan Medali Emas untuk Jawa Barat di Kelas R2/10 Meter Putri

​Dugaan intervensi politik dan isu “titipan” semakin menguat. Tanpa transparansi dan tanpa adanya kepatuhan dari pelaksana teknis, proses rekrutmen di seluruh Jakarta sangat rentan terhadap manipulasi yang merusak independensi FKDM. Formalin menduga keras bahwa ketidaktransparanan ini adalah pola sistematis di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

​Oleh karena itu, Formalin mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan audit total dan menyeluruh terhadap seluruh proses rekrutmen FKDM di semua kecamatan, dipimpin langsung oleh Kesbangpol Provinsi. Selain itu, Kesbangpol Jakarta Timur dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Cakung harus segera dievaluasi dan diberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar prosedur.

​FKDM adalah garda terdepan stabilitas daerah. Keterbukaan rekrutmen adalah prasyarat mutlak untuk menghasilkan anggota yang independen, kredibel, dan profesional. Formalin mengajak warga di seluruh Jakarta untuk memeriksa pengumuman di kelurahan masing-masing dan menuntut hak partisipasi. Pemerintah dituntut segera bertindak untuk mengakhiri dugaan proses tertutup dan memastikan rekrutmen dijalankan sesuai Pergub No. 138 Tahun 2019 demi menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik.(Red).

Baca Juga  Polsek Tanah Abang Bagikan Takjil Ramadan untuk Masyarakat