KAKI DESAK KEJAGUNG TANGKAP ASHARI TAMBUNAN (ANGGOTA DPR RI FRAKSI PKB) TERKAIT DUGAAN KORUPSI ASET PTPN I 8.077 HEKTAR

Hukum, Nasional979 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 20 November 2025 — Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) hari ini menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi pengalihan aset milik PTPN I Regional 1 (dahulu PTPN II). KAKI menuntut Kejagung untuk segera menetapkan status hukum bagi mantan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI.

​Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono, menegaskan bahwa laporan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KAKI menduga kuat keterlibatan Ashari Tambunan (AT) dalam kasus ini.

  • ​Identitas Terlapor: Ashari Tambunan, Anggota DPR RI Fraksi PKB yang bertugas di Komisi VIII.
  • ​Objek Korupsi: Pengelolaan, Pengalihan, dan Penjualan aset PTPN I seluas total 8.077 Hektar yang berlokasi di tiga Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.
  • ​Modus Operandi: Pengalihan aset negara tersebut diduga dimuluskan melalui skema Kerjasama Operasional (KSO) antara PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dan PT Ciputra Land.
Baca Juga  FAKTA DI BALIK VONIS 18 TAHUN, SKANDAL KOPERASI INDOSURYA

​”Kami yakin, sebagai Bupati yang menjabat pada saat KSO ribuan hektar tersebut diproses, Ashari Tambunan diduga kuat tidak hanya mengetahui tetapi mungkin memiliki peran penting dalam memuluskan pengalihan aset. Kami melihat ini sebagai indikasi praktik korupsi terstruktur yang merugikan keuangan negara secara masif,” ujar Arifin Nur Cahyono di depan kantor Kejagung Jakarta Selatan.

​Arifin menambahkan, kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan telah menetapkan beberapa tersangka dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dan PT NDP. Walaupun Ashari Tambunan sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati, KAKI mendesak agar statusnya segera ditingkatkan.

​KAKI meminta Kejaksaan Agung untuk tidak ragu-ragu dalam menindak pejabat publik yang terindikasi terlibat korupsi, terlepas dari jabatannya saat ini sebagai wakil rakyat.

​”Kami meminta Kejaksaan Agung RI agar segera menangkap dan memeriksa Ashari Tambunan serta memberi hukuman yang setimpal sesuai dengan semangat anti Korupsi. Tidak boleh ada impunitas bagi siapapun yang merugikan aset negara seluas 8.077 Hektar, meskipun yang bersangkutan saat ini duduk di kursi DPR RI dari Fraksi PKB,” tutup Arifin.(Red).