Peringatan Hari Tani 2025: KPA Desak Pemerintah Percepat Reforma Agraria Sejati, Syamsudin Wahid Ajak Masyarakat Kawal dan Hindari Provokasi

Nasional619 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 26 September 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional pada tanggal 24 September 2025, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melalui Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat, Syamsudin Wahid, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk konsisten memperjuangkan dan mengawal pelaksanaan Reforma Agraria Sejati. Seruan ini sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan Pemerintah akan peran vital para petani sebagai tulang punggung pangan bangsa.

​Syamsudin Wahid menyatakan bahwa penyampaian aspirasi pada Hari Tani Nasional merupakan bentuk perayaan dan penghormatan atas jasa-jasa petani Indonesia.

​Ketimpangan Tanah dan Krisis Regenerasi Tani

​Syamsudin menyoroti bahwa sejarah reforma agraria berakar dari keprihatinan terhadap ketimpangan penguasaan tanah warisan kolonial. Sejak awal kemerdekaan, tokoh bangsa seperti Bung Hatta telah mengusulkan redistribusi tanah yang kemudian diwujudkan melalui pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960. Undang-undang ini bertujuan menata kembali kepemilikan tanah demi keadilan sosial, terutama bagi petani kecil.

Baca Juga  Viral Isi SDB Hilang, Komisi XI DPR Desak OJK Sikat Habis MNC Bank!

​Namun, meskipun memiliki dasar hukum yang kuat, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan besar:

  • ​Struktur Penguasaan Tanah Tumpang: Lebih dari 80 persen petani di Indonesia masih berstatus petani gurem, menguasai lahan kurang dari 1 hektar.
  • ​Konflik Agraria Meningkat: Ketidakadilan distribusi dan ketidakjelasan kepemilikan tanah mengakibatkan konflik agraria dan sengketa tanah terus meningkat.
  • ​Hambatan Birokrasi dan Politik: Birokrasi yang rumit, korupsi, tekanan politik dari kelompok elite, serta ketidakseriusan implementasi kebijakan telah menghambat kemajuan reforma agraria.

​Dampak langsung dari kendala ini adalah profesi tani yang semakin terpinggirkan dan ditinggalkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan signifikan jumlah petani, dari 31,70 juta orang pada 2013 menjadi 29,34 juta orang pada 2024 (penurunan hampir 2,4 juta). Kondisi ini diperparah dengan rata-rata usia petani yang mencapai 50 tahun ke atas, menandakan adanya krisis regenerasi.

Baca Juga  Pustaka Indonesia: Jangan Sampai Kopdes Merah Putih Terjebak "Kejar Tayang"

​Lima Tuntutan KPA untuk Reforma Agraria Sejati

​Dalam momentum Hari Tani Nasional 2025, KPA menyampaikan lima tuntutan utama untuk mewujudkan keadilan agraria dan menyelamatkan generasi tani:

  1. ​Percepatan Redistribusi Tanah: Melaksanakan redistribusi tanah sesuai amanat UUPA 1960 kepada petani gurem dan buruh tani yang belum memiliki hak atas tanah.
  2. ​Pemberantasan Mafia Tanah: Menguatkan sistem administrasi agraria yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kepastian hukum bagi petani.
  3. ​Penyelesaian Konflik Agraria: Menghentikan militerisasi dalam penanganan konflik, serta memberikan pengakuan dan pemberdayaan hak-hak masyarakat adat.
  4. ​Pemutusan Hubungan Politik: Memutus hubungan politik yang melindungi korporasi dan pemilik modal besar dari penguasaan tanah yang tidak adil, serta memastikan kebijakan berpihak pada rakyat kecil.
  5. ​Peningkatan Dukungan Pemerintah: Memberikan akses permodalan, pendampingan teknis, dan infrastruktur bagi petani penerima tanah redistribusi agar lahan dikelola secara produktif.
Baca Juga  Cegah Tawuran, Polsek Johar Baru Gelar Patroli Malam dan Lakukan Cek Body

​Seruan untuk Mendukung dan Mengawal Pemerintah

​Menutup pernyataannya, Syamsudin Wahid menegaskan bahwa reforma agraria sejati harus diwujudkan sebagai kunci keadilan sosial, bukan sekadar janji atau program simbolis.

​”Saya menghimbau pejuang agraria jangan terhasut provokasi, dan bersama-sama mendukung langkah Pemerintah dalam mewujudkan Reforma Agraria Sejati. Hari Tani Nasional 2025 adalah momentum bagi Bangsa Indonesia untuk kembali mengingat dan menghidupkan semangat reforma agraria. Maju terus perjuangan reforma agraria, demi keadilan, kemakmuran, dan kedaulatan rakyat,” tutup Syamsudin.(Red).