Sukatani l l Markaberita.id
Kegiatan pengurugan lapangan bola di Alun-Alun Sukatani menuai sorotan masyarakat. Pekerjaan yang tengah berlangsung itu diduga tidak mengantongi izin resmi dari pihak terkait.
Tokoh masyarakat Sukatani, H. Heri Syamsuri menyampaikan kekhawatirannya terkait proyek tersebut.
“Kami masyarakat mempertanyakan kejelasan izin dari pengurugan ini. Jangan sampai alun-alun yang seharusnya menjadi ruang publik justru dimanfaatkan tanpa prosedur yang benar,” ucap H. Heri Syamsuri Senin (23/9/2025).
Ia menambahkan, alun-alun merupakan fasilitas bersama yang keberadaannya harus dijaga serta dikelola secara transparan. Menurutnya, pemerintah desa maupun pihak yang terlibat perlu segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa Sukatani maupun instansi terkait mengenai izin pengurugan lapangan bola tersebut.






