Soroti Temuan BPK Rp4,83 Triliun, Seknas Fitra Desak Penguatan Sistem Pengamanan Bank Indonesia

Nasional72 Dilihat

​Seknas Fitra menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada LKTBI 2025—mulai dari celah keamanan BI-FAST hingga aliran dana pensiun—harus dijadikan momentum perbaikan tata kelola, bukan sekadar sorotan seremonial.

 

MARKABERITA.COM, ​JAKARTA — Lembaga kajian anggaran Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) angkat bicara mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) Tahun 2025.

​Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, menegaskan bahwa temuan BPK wajib dipandang sebagai instrumen vital dalam memperkuat akuntabilitas lembaga publik. Fokus utamanya, kata dia, adalah memastikan setiap celah dan kelemahan pengendalian internal dibenahi secara transparan dan terukur.

Baca Juga  Ironi Batubara RI: Harga Global Terjun Bebas, Pengusaha Tambang Tetap Pesta Pora Berkat 'Perisai' DMO 

​“Pada sistem BI-FAST, efektivitas deteksi transaksi mencurigakan menjadi hal yang krusial. Ini menyangkut keamanan siber finansial serta kepercayaan masyarakat secara luas terhadap sistem pembayaran nasional,” ujar Badiul saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

​Berdasarkan pemeriksaan LKTBI 2025, BPK menemukan sejumlah persoalan serius di lingkungan Bank Indonesia yang menuntut perhatian lintas sektor:

Kerentanan Sistem BI-FAST: Sistem pendeteksi kecurangan atau Fraud Detection System (FDS) dinilai belum bekerja secara optimal. Seknas Fitra menekankan perlunya penguatan teknologi, pengawasan berlapis, serta koordinasi intensif antarbank untuk menekan risiko kejahatan siber.

​Aliran Dana Pensiun (Dapenbi): BPK turut menyoroti kebijakan pembayaran iuran tambahan Dana Pensiun Bank Indonesia (Dapenbi) yang mencapai angka fantastis, yakni Rp4,83 triliun.

Baca Juga  Hadir Ditengah-tengah Warga Binaan, Babinsa Koramil 1002-07/Batu Benawa Bantu Bersihkan Fasum

Tata Kelola Keuangan: Berbagai temuan ini secara akumulatif memicu perhatian publik terhadap urgensi perbaikan manajemen risiko, efektivitas pengawasan, serta integritas tata kelola keuangan di tubuh bank sentral.

​Seknas Fitra berharap pihak otoritas moneter segera mengambil langkah korektif yang cepat dan akuntabel. Pembenahan ini dinilai mendesak guna menjaga stabilitas ekonomi makro sekaligus melindungi kepentingan publik dari potensi risiko sistemik di sektor perbankan.(red/MB).