Bekasi, MarkaBerita.com: Ramai menjadi sorotan dan perdebatan yang penuh pertanyaan di masyarakat maupun para tokoh yang ada di wilayah desa Kedung pengawas, bangunan yang ada di lingkungan pemerintah desa di bongkar diduga tanpa adanya Musyawarah terlebih dahulu, pendopo Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/10/2026).
Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Babelan Asep Edwin mengatakan, saya tidak mengetahui dan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke saya soal pembongkaran pendopo desa Kedung pengawas tersebut,
Dan saya sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh PJ, kepala desa Kedung pengawas, harusnya dilihat dari catatan aset kalo memang mau di rubah itu alasanya apa, kalau memang mau ada repitalisasi atau apa namanya itu kebaikan atau tidak, di tuangkan dalam brita acara terlebih dahulu, Informasi yang saya dengar di bongkar pada hari Sabtu 31 November 2026, tidak ada informasi ke kami.
Saya katakan mau aset desa atau bukan, berada di lingkungan pemerintah terlebih dahulu diakusisi atau di catat, pertama di catat itu mulai dari kepunyaan kepemilikan siapa dari mana asal usulnya dari tahun berapah, itu kan harus tercatat, aset bahan materialnya pun harus jelas di laporkan kemana tutur kasipem.
Lanjutnya Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Babelan Asep Edwin,
itu semua karna sala Prosedural dari awal, apapun alasannya tetap tidak boleh seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa Kedung Pengawas bongkar bangunan di lingkungan pemerintah, sebelum ada hasil musyawarah dan menyampaikan alasan-alasannya,
Nanti akan saya tegor secara pemanggilan bersurat, dan nanti akan saya laporkan ke pak camat terlebih dahulu sebelum saya buat surat pemanggilan kepada PJ kepala desa Kedung pengawas, dan saya sampaikan kronologis awal dan kondisi sekarang kepada pak camat sebagai pimpinan.
Dan nanti akan saya panggil secara resmi, mau tidak mau walaupun didak tercatat Sebagai aset desa yah tetap yang ada di lingkungan pemerintah itu tetap milik desa,, kita semuah sangat menyayangkan karena mekanis Prosedural tidak sesuai, ungkapnya Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Babelan Asep Edwin,” (Cep)
Kasipem Kecamatan Babelan Asep Edwin, Soroti Pembongkaran Pendopo Desa Yang Di Lakukan PJ, Kepala Desa Kedung Pengawas

