KARANGBAHAGIA, KABUPATEN BEKASI — Markaberita.com
Sebanyak 154 kepala desa di Kabupaten Bekasi resmi dilantik oleh Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Plaza Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026).
Salah satu kepala desa yang mengikuti prosesi pelantikan tersebut adalah Sumardi, yang kembali dipercaya memimpin Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, untuk masa jabatan periode 2026–2034.
Pelantikan 154 kepala desa tersebut menjadi momentum penting dalam keberlanjutan roda pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Dengan dilantiknya para kepala desa oleh Bupati Bekasi, diharapkan seluruh pemimpin desa dapat menjalankan amanah pemerintahan secara profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang merata dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bagi Sumardi, pelantikan ini menandai dimulainya kembali tanggung jawab kepemimpinan di Desa Karangmukti untuk periode 2026–2034. Amanah yang diberikan masyarakat melalui proses Pilkades tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui kerja nyata, pelayanan yang transparan, serta komitmen dalam menjalankan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ke depan, berbagai sektor pembangunan di Desa Karangmukti diharapkan terus mendapatkan perhatian, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan administrasi, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, hingga peningkatan kesejahteraan warga.
Momentum pelantikan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan kembali menjabat sebagai Kepala Desa Karangmukti periode 2026–2034, Sumardi diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menjaga persatuan dan kondusivitas lingkungan desa.
Pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni pengukuhan jabatan, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menghadirkan pemerintahan desa yang amanah, pelayanan publik yang semakin baik, serta pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat.
(Red/AM)






