Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Respons Sorotan Proyek Bronjong Kali Kobak Rante Rp1,4 Miliar

Daerah, News98 Dilihat

PEBAYURAN, KABUPATEN BEKASI — Markaberita.com

Ramainya pemberitaan di sejumlah media online terkait pelaksanaan proyek pembangunan bronjong Kali Kobak Rante di Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan oleh CV Putra Kali Citarum dengan anggaran APBD sebesar Rp1,4 miliar, mendapat respons dari Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja.

Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp pada Minggu (1/11/2026), Bupati Bekasi memberikan tanggapan singkat setelah menerima informasi mengenai sejumlah persoalan yang menjadi sorotan publik dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Siap, makasih infonya,” jawab Asep Surya Atmaja.

Diketahui, proyek pembangunan bronjong Kali Kobak Rante tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.408.281.240,00, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  BERTEMU, KOMPAK dan BERGERAK Dalam SILATURAHMI KEBANGSAAN Di Jakarta

Sebelumnya, pelaksanaan proyek tersebut menjadi perhatian setelah muncul dugaan penggunaan material batu bekas pakai dalam pekerjaan bronjong. Dugaan ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material, kesesuaian spesifikasi teknis, serta standar mutu pekerjaan yang dilaksanakan.

Persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Mengingat proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, dugaan penggunaan material batu bekas tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar fakta di lapangan dapat diketahui secara objektif.

Respons Bupati Bekasi tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menelusuri dan mengevaluasi pelaksanaan proyek, termasuk memeriksa kualitas material serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Baca Juga  Kompol Sutrisno Tegaskan Komitmen Berantas Obat Keras Tanpa Izin di Cikarang Utara

Publik tentu berharap pemerintah daerah tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memastikan setiap pekerjaan yang dibiayai APBD benar-benar memenuhi standar kualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait sorotan proyek tersebut.

Awak media akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada dinas teknis maupun pihak penyedia jasa guna memperoleh informasi yang berimbang sekaligus memastikan hak jawab seluruh pihak terpenuhi.

Transparansi penggunaan anggaran publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

(Red/AM)