APPI Kecam Penyadapan Presiden: “Ini Makar Digital dan Ancaman Kedaulatan Negara”

Hukum, Nasional51 Dilihat

MARKABERITA.COM, ​JAKARTA — Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI) mengecam keras dugaan praktik penyadapan ilegal yang menargetkan Presiden Republik Indonesia. APPI menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk serangan langsung terhadap simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

​Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Ketua APPI, Nurdin, di Jakarta pada Rabu (4/11/2026). Ia menyebut ada indikasi kuat keterlibatan pihak asing dalam skandal keamanan siber ini.

​”Penyadapan terhadap Kepala Negara—pemegang rahasia pertahanan, ekonomi strategis, hingga diplomasi internasional—mustahil dilakukan tanpa teknologi canggih dan motif besar. Kami menduga kuat ada kepentingan asing yang ingin melemahkan posisi tawar Indonesia di kancah global,” ujar Nurdin.

Baca Juga  Dalam rangka memperingati hari guru Nasional PGRI CIKSEL mengadakan lomba gerak di jalan di kawasan Cifest-Ciantra.

​Nurdin menjelaskan bahwa kebocoran data dan komunikasi Presiden sangat membahayakan keamanan nasional karena berisiko menelanjangi strategi pertahanan serta intelijen negara. Selain itu, posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik dinilai memicu tekanan pihak luar untuk mengintervensi arah kebijakan nasional melalui bentuk neo-kolonialisme digital. Pada akhirnya, penyadapan ini bertujuan menciptakan ketidakpercayaan publik, memicu instabilitas politik, serta memecah belah persatuan bangsa.

​Menyikapi hal tersebut, APPI mendesak DPR RI, khususnya Komisi I dan Komisi III, untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut kasus ini secara transparan. APPI juga meminta BIN, BSSN, Polri, dan TNI bersinergi melakukan audit total atas sistem siber kepresidenan serta membongkar dalang internal maupun aktor asing yang terlibat.

Baca Juga  Di Tengah Tekanan Ekonomi Rakyat, Anggaran Fasilitas Golf dan Rumah Dinas Komisioner OJK Disorot Publik

​Di samping itu, APPI menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga kedaulatan nasional tanpa terjebak polarisasi politik, serta mendesak Pemerintah memperketat regulasi melalui revisi UU Keamanan Siber dan UU Penyadapan dengan sanksi maksimal bagi pelaku.

​”Jangan main-main dengan kedaulatan negara. Siapapun pelakunya—baik aktor domestik maupun kekuatan asing—harus dihukum seberat-beratnya. Ini adalah makar digital,” pungkas Nurdin.(red/MB).