Sengketa Lahan Cilincing hingga Konsesi Tol, KAKI Kembali Serahkan Bukti Tambahan ke KPK  

Hukum, Nasional74 Dilihat

​MARKABERITA.COM , JAKARTA — Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan penyimpangan pengelolaan konsesi jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Sekretaris Jenderal KAKI, Muh. Anshor Mu’min, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan sekumpulan dokumen dan bukti pendukung anyar untuk diserahkan ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

​Langkah ini diambil setelah KAKI menilai persoalan konsesi tak hanya berdampak pada potensi kerugian kas negara, melainkan juga menyingkirkan hak-hak sosial-ekonomi masyarakat. Salah satu sorotan utama berada pada kasus pembebasan lahan polder di Cilincing, Jakarta Utara, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah namun disinyalir belum kunjung diselesaikan secara tuntas.

Baca Juga  Siapapun Menkeunya, Rupiah Tetap Tidak Perkasa

​”Kami berdiri bersama warga Cilincing. Ini bukti nyata bahwa persoalan konsesi bukan semata-mata kalkulasi bisnis antara negara dan korporasi, melainkan ada masyarakat kecil yang dirugikan haknya,” ujar Anshor, pada minggu (18/10/26).

​Meskipun saat ini Anshor tengah berhadapan dengan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akibat laporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik, ia memastikan langkah pengawasan masyarakat sipil tidak akan surut. Menurutnya, upaya mengawal penegakan hukum ini sejalan dengan agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

​Hingga saat ini, pihak perwakilan hukum PT CMNP belum memberikan respons resmi terkait persoalan di Cilincing. Seluruh aspek yang dilaporkan masih berstatus dugaan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).(red).

Baca Juga  Ketum PPDI Harap Implementasikan Hasil Rakernas di Seluruh DPD