Rumah Kreasi Anak Istimewa Segera Hadir di Margonda, PPDI Depok Beri Apresiasi Tinggi untuk Pemkot dan Legislatif

​MARKABERITA.COM, DEPOK— Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Rumkim) serta Tim Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) menggelar kunjungan lapangan untuk meninjau progres pembangunan Gedung Rumah Kreasi Anak Istimewa (RKAI) Kota Depok pada Rabu (14/10/2026). Gedung yang berlokasi di Jalan Margonda Raya—menempati eks lahan SD Negeri 01 Depok—tersebut dirancang sebagai pusat pelayanan, pelatihan, dan pengembangan kreativitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

​Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi serta komunitas penyandang disabilitas di Kota Depok, antara lain dari ragam disabilitas netra, rungu, daksa, cerebral palsy, hingga down syndrome. Peninjauan bersama ini bertujuan untuk memastikan setiap sudut dan fasilitas gedung memenuhi standar keandalan serta aksesibilitas bagi seluruh ragam disabilitas.

Baca Juga  LPMLK Endus Dugaan Penyimpangan Anggaran FKDM: Desak Seleksi 2026 Ditunda Hingga Nomenklatur Jelas  

​Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Depok, Natalina, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Depok Supian Suri serta jajaran legislatif atas komitmen nyata dalam menghadirkan infrastruktur inklusif, yang juga dilandasi oleh payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

​”Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Bapak Wali Kota Depok Supian Suri dan pihak legislatif. Kehadiran Gedung RKAI ini adalah bentuk manifestasi dari implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2023. Pelibatan lintas ragam komunitas—mulai dari disabilitas netra, rungu, daksa, cerebral palsy, hingga down syndrome—dalam peninjauan langsung hari ini menunjukkan bahwa Pemkot Depok benar-benar mendengarkan dan melibatkan kami dalam memastikan standar aksesibilitas fasilitas publik,” ujar Natalina.

Baca Juga  Ritual "Garam" Pramono Anung: Menjadikan Awan Kambing Hitam di Atas Kegagalan Daratan

​Perwakilan TP3D Kota Depok, Ikravany Hilman, menekankan bahwa gedung RKAI merupakan proyek strategis yang memiliki nilai kekhususan tinggi, sehingga membutuhkan masukan dari para penggunanya secara intensif.

​”Ini adalah gedung yang sangat istimewa untuk anak-anak yang istimewa. Pembangunannya tidak bisa disamakan dengan gedung umum biasa, melainkan harus memenuhi standar aksesibilitas dan kekhususan yang ketat. Kehadiran gedung RKAI di pusat kota ini diharapkan menjadi simbol sekaligus pendorong agar paradigma ramah disabilitas menjadi mainstream dalam seluruh pembangunan infrastruktur di Kota Depok,” ungkap Ikravany Hilman.

​Pembangunan Gedung RKAI Margonda ini berlokasi strategis di Jalan Margonda Raya (eks SDN 01 Depok) serta didukung penuh oleh amanat Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  BAJA TUNTUT KETUA DPRD DKI DICOPOT! TUNDA PERDA NARKOBA SAMPAI 2026, UTAMAKAN PERDA ROKOK: "JAKARTA DARURAT, BUKAN WACANA!"

Proses peninjauannya melibatkan sinergi lintas sektor antara Dinsos, Dinas Rumkim, TP3D, serta perwakilan organisasi ragam disabilitas meliputi netra, rungu, daksa, cerebral palsy, down syndrome, dan PPDI. Dari sisi spesifikasi, pembangunan fisik gedung 3 lantai ini ditargetkan selesai pada Desember 2026. Selanjutnya, pengisian fasilitas interior dan sarana pendukung dijadwalkan pada awal Januari 2027 sebelum diresmikan secara resmi oleh Wali Kota Depok, dengan pemanfaatan awal yang difokuskan pada Lantai 1 dan Lantai 2.

Melalui sinergi yang erat antara pemerintah daerah, legislatif, dan komunitas difabel, Gedung RKAI Margonda diharapkan menjadi wadah inklusif yang melahirkan berbagai potensi terbaik bagi anak-anak istimewa serta mewujudkan Kota Depok yang sepenuhnya ramah disabilitas.(Red).