Ratusan Warga Poponcol Geruduk BPN Karawang, Tuntut Kejelasan Sertifikat PTSL dan Soroti Dugaan Tumpang Tindih Lahan

Daerah54 Dilihat

Karawang ll Markaberita.com– Ratusan warga Kampung Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kabupaten Karawang, kembali mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2026).

Aksi damai jilid II tersebut digelar untuk menuntut kejelasan sertifikat tanah warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Massa juga memprotes dugaan tumpang tindih lahan warga dengan site plan milik pengembang.

Aksi tersebut mendapat dukungan dari sejumlah organisasi dan elemen masyarakat, di antaranya Karang Taruna, GMBI, GSI, AMS, BPKB Banten, Lodaya, Ganda Wisesa, Pejuang Siliwangi, Pemuda Pancasila, Monreker, serta elemen masyarakat lainnya.

Massa meminta BPN Kabupaten Karawang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dan proses sertifikat tanah warga Poponcol. Mereka juga mendesak agar persoalan pertanahan yang telah berlangsung segera mendapatkan penyelesaian yang jelas dan tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga  Dasar Hukum Tak Jelas, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Dipersoalkan

Di hadapan awak media, Dr. Eigen Justisi, S.H., M.H., menegaskan bahwa persoalan pertanahan di Kampung Poponcol harus segera diselesaikan oleh pihak terkait, khususnya BPN Kabupaten Karawang.

“Kasus pertanahan ini harus segera diselesaikan oleh pihak terkait, dalam hal ini BPN Kabupaten Karawang. Apabila tuntutan kami tidak direspons, bulan depan kami akan melanjutkan aksi serupa,” tegas Eigen.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka klaim telah didaftarkan melalui program PTSL.

Eigen menegaskan, warga tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Mereka meminta adanya kepastian mengenai status sertifikat sekaligus penyelesaian terhadap dugaan tumpang tindih lahan dengan site plan pengembang.

Baca Juga  Gerombolan Debt Kolektor Meresahkan Rampas Mobil Pajero di Pom Bensin Pasirgombong Cikarang

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntutan sertifikat tanah Kampung Poponcol dikabulkan,” ujarnya.

Eigen juga mengajak kalangan media, Aparat Penegak Hukum (APH), serta organisasi masyarakat untuk ikut mengawasi proses penanganan persoalan pertanahan di Kampung Poponcol.

“Kami berharap teman-teman media, APH dan ormas ikut mengawasi bersama dalam penanganan kasus di Kampung Poponcol,” katanya.

Warga menegaskan akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka belum mendapatkan penyelesaian. Mereka berharap BPN Kabupaten Karawang dapat membuka ruang dialog dan memberikan kepastian hukum terkait status tanah warga.

Hingga berita ini ditulis, tuntutan warga masih menjadi perhatian dan mereka menunggu langkah konkret dari pihak BPN Kabupaten Karawang dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga  Penuh Haru Warnai Kegiatan Family Group Support Lapas Narkotika Karang Intan

Penulis : Carim