NAGAN RAYA (Markaberita.com) — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus memperkuat komitmennya dalam memajukan kesejahteraan dan kemandirian penyandang disabilitas. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui rangkaian kunjungan kerja dan audiensi strategis yang dilaksanakan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya bersama DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Nagan Raya ke Sentra Darussa’adah Kementerian Sosial RI serta wilayah Kabupaten Aceh Besar, Kamis (29/10/2026).
Rangkaian agenda ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Ali Munir, S.E., Ak., M.M., didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Ahissulfahmi, S.KM., M.M., serta Ketua DPC PPDI Nagan Raya, Ali Efendi. Kunjungan ini diterima secara resmi oleh Kelompok Kerja (Pokja) Disabilitas, Anak, dan Lansia Sentra Darussa’adah Aceh.
Fokus utama dalam pembahasan tersebut diarahkan pada penguatan program pemberdayaan yang berkelanjutan, khususnya pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan kapasitas, peninjauan lapangan, serta pemenuhan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Nagan Raya.
Kepala Dinas Sosial Nagan Raya, Ali Munir, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi disabilitas, dan instansi vertikal Kementerian Sosial sangat krusial. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh intervensi program yang dihadirkan dapat berjalan tepat sasaran serta menjawab kebutuhan riil masyarakat disabilitas.
”Kami ingin memastikan bahwa kebijakan perlindungan sosial tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan sosial semata. Lebih dari itu, fokus kita adalah mendorong kemandirian melalui pelatihan keterampilan, pendampingan wirausaha, serta penciptaan peluang ekonomi kreatif agar penyandang disabilitas memiliki daya saing dan hidup bermartabat,” tegas Ali Munir di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Ketua DPC PPDI Kabupaten Nagan Raya, Ali Efendi, mengapresiasi langkah aktif dan keterbukaan Dinsos Nagan Raya dalam melibatkan organisasi penyandang disabilitas secara langsung. Menurutnya, pelibatan ini menjadi kunci utama untuk mengawal advokasi pemenuhan hak-hak disabilitas, mulai dari aksesibilitas pelayanan publik hingga kesempatan kerja yang setara.
Melalui peninjauan dan koordinasi teknis di Aceh Besar serta Sentra Darussa’adah ini, diharapkan terbangun sinergi berkelanjutan yang mampu membuka pintu kerja sama lebih luas. Pemkab Nagan Raya bersama PPDI berkomitmen untuk terus mengawal implementasi program pemberdayaan ekonomi kreatif demi mewujudkan tatanan masyarakat yang inklusif, mandiri, dan setara.(red/MB).

