Pemasangan Lampu Jalan Lingkungan di Desa Setiajaya Disorot Warga, Papan Informasi Publik Tak Terlihat

Daerah113 Dilihat

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.com– Kegiatan pemasangan lampu penerangan jalan lingkungan di sepanjang Kampung Tanjungan, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pada kegiatan tersebut, warga menyoroti tidak terlihatnya papan informasi publik yang memuat keterangan mengenai pekerjaan tersebut. Rabu 14 Oktober 2026.

‎Keberadaan lampu penerangan jalan lingkungan itu dinilai positif karena dapat membantu meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari. Namun, warga mempertanyakan transparansi informasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

‎Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mendukung penuh pembangunan fasilitas penerangan jalan di wilayahnya. Meski demikian, ia menyayangkan tidak terlihatnya papan informasi publik di lokasi pekerjaan.

Baca Juga  Semangat HUT Republik Indonesia Ke 80 , Kades Karangharja Mengadakan Jalan Sehat dan Perlombaan Rakyat

 

‎“Saya sangat mendukung kegiatan penerangan jalan lingkungan ini. Namun, ada sedikit kejanggalan karena di lokasi kegiatan tidak terlihat papan informasi publik. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui secara jelas pekerjaan ini berasal dari program apa,” ungkapnya.

‎Ia juga mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan, nilai anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

‎Menurutnya, informasi mengenai suatu pekerjaan pembangunan perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui tujuan, sumber pembiayaan, serta pelaksana kegiatan.

‎“Sebagai masyarakat, kami ingin mengetahui pekerjaan ini bersumber dari anggaran mana, berapa nilai anggarannya, dan siapa pelaksananya. Informasi tersebut penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” tambahnya.

‎Papan informasi proyek merupakan salah satu sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan pembangunan. Ketersediaan informasi yang jelas dapat membantu masyarakat memahami penggunaan anggaran serta mendorong pengawasan publik.

Baca Juga  Ciptakan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya,Polsek Penukal Abab Gelar KRYD

‎Meski demikian, terkait kegiatan pemasangan lampu penerangan jalan lingkungan di Kampung Tanjungan tersebut, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, maupun instansi yang bertanggung jawab.

‎Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai alasan tidak terlihatnya papan informasi publik di lokasi kegiatan tersebut.

‎Masyarakat berharap pemerintah desa dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

‎Selain mendukung pembangunan infrastruktur, warga juga berharap setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi.

‎Penulis; Carim.

‎

Baca Juga  Jumat Berkah Kapolsek Kedungwaringin Berikan Sembako kepada Warga Pesanggrahan yang Sedang Sakit wilayah RT 003/002 Dusun I.

‎

‎

‎