MMT Desak DLH DKI Jakarta Audit Hotel yang Diduga Bermasalah dalam Perizinan Pembangunan: Buka Data ke Publik atau Hentikan Operasional Sesuai Ketentuan!

Megapolitan68 Dilihat

MARKABERITA.COM, ​JAKARTA — Mahasiswa Muda Transparansi (MMT) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap sebuah hotel yang diduga belum memenuhi prosedur perizinan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku. MMT menilai persoalan ini harus ditangani secara serius, transparan, dan akuntabel demi memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta melindungi kepentingan masyarakat.

​MMT memandang bahwa setiap kegiatan pembangunan dan operasional usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Kepatuhan terhadap persyaratan lingkungan hidup, persetujuan bangunan gedung, serta perizinan terkait lainnya merupakan aspek penting yang harus dipastikan oleh instansi berwenang sesuai kewenangannya. Oleh karena itu, dugaan ketidakpatuhan dalam proses pembangunan hotel tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan yang jelas. DLH DKI Jakarta harus segera melakukan verifikasi terhadap dokumen lingkungan, pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan, serta kesesuaian kegiatan hotel dengan persetujuan dan ketentuan hukum yang berlaku. MMT menegaskan bahwa tidak boleh ada pelaku usaha yang mendapatkan perlakuan istimewa dalam penegakan aturan. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara objektif, tanpa pandang bulu, serta ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Jaga Ruang Siar Ramah Keluarga: KPID DKI Jakarta Evaluasi Ketat JakTV Pasca Insiden Konten Tak Layak

​Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pengawasan publik, MMT menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada pemerintah daerah dan pihak hotel.

​Pertama, MMT mendesak DLH DKI Jakarta untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan kewajiban lingkungan hotel tersebut secara profesional, objektif, dan menyeluruh, termasuk menelusuri dokumen lingkungan yang dipersyaratkan serta pelaksanaan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Apabila ditemukan persoalan perizinan di luar kewenangan DLH, MMT meminta agar temuan tersebut dikoordinasikan dengan instansi berwenang, termasuk instansi yang menangani perizinan bangunan dan usaha. Hasil pemeriksaan wajib disampaikan secara terbuka kepada publik dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

​Kedua, MMT mendesak pihak pengelola hotel memberikan penjelasan terbuka mengenai legalitas pembangunan dan operasional usahanya, termasuk dokumen persetujuan lingkungan dan perizinan lain yang relevan. Transparansi merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada masyarakat. Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, pihak hotel seharusnya dapat memberikan klarifikasi berdasarkan dokumen yang sah.

Sebaliknya, apabila terdapat kekurangan atau ketidakpatuhan, pihak hotel harus bersedia menjalani pemeriksaan dan memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya mengenai legalitas suatu pembangunan, sementara informasi yang dibutuhkan untuk memastikan kepatuhannya tidak disampaikan secara jelas. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pengawasan publik, terutama terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Insiden Koridor 13: BAJA Tekankan Evaluasi Keselamatan Tanpa Sudutkan Transjakarta

​Ketiga, MMT mendesak pemerintah daerah mengambil tindakan tegas berupa penghentian operasional apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran perizinan atau ketidakpatuhan terhadap kewajiban lingkungan. Apabila pelanggaran tersebut memenuhi dasar hukum untuk dikenai sanksi penghentian sementara kegiatan atau penghentian operasional, instansi berwenang harus menerapkan sanksi tersebut secara tegas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Operasional usaha tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban hukum. Kepastian hukum harus menjadi prioritas, dan setiap pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap peraturan.

​MMT menilai bahwa pengawasan terhadap pembangunan dan kegiatan usaha harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha memenuhi persyaratan yang diwajibkan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat maupun perlindungan lingkungan. Dugaan persoalan perizinan hotel tersebut harus menjadi perhatian serius bagi instansi terkait. Proses pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pengecekan dokumen semata, melainkan harus mencakup verifikasi faktual sesuai kewenangan instansi terkait. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dan kondisi di lapangan, temuan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Mulai Cium Aroma Kerugian Daerah, FPPJ Kawal Penuh Temuan CBA Terkait BBM Dishub DKI

​”Kami mendesak DLH DKI Jakarta untuk tidak menutup mata terhadap dugaan persoalan ini. Lakukan pemeriksaan secara menyeluruh, sampaikan hasilnya secara transparan, dan pastikan seluruh kewajiban hukum dipenuhi. Jika terbukti melanggar ketentuan dan memenuhi dasar hukum untuk penghentian operasional, maka tindakan tegas harus segera dilakukan. Jangan sampai kepentingan usaha mengesampingkan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat,” ujar Ketua Umum Mahasiswa Muda Transparansi (MMT), Abid Zahid Fadilah, pada Senin (12/10/26).

​Abid Zahid Fadilah menegaskan bahwa MMT akan terus mendorong pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pembangunan dan kegiatan usaha di Jakarta. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum harus menjadi prinsip utama dalam memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan. Bagi MMT, persoalan ini bukan semata-mata tentang keberadaan sebuah hotel, melainkan tentang komitmen terhadap kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan tanggung jawab lingkungan.(red).