Hukum Bukan untuk Ditakuti, Tapi untuk Dipahami — Suranto, S.H. & Partners Hadir Dekat dengan Masyarakat

Hukum, Nasional, News53 Dilihat

BEKASI —markaberita.com

Di tengah masih adanya kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap rumitnya proses hukum, Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners hadir membawa pendekatan yang lebih humanis, terbuka, dan dekat dengan masyarakat.

Mengusung jargon “Hukum Bukan untuk Ditakuti, Tapi untuk Dipahami” dan “Paham Hukum Itu Keren”, kantor hukum tersebut mendorong masyarakat untuk tidak lagi memandang hukum sebagai sesuatu yang menakutkan. Sebaliknya, hukum dipandang sebagai instrumen penting untuk memberikan perlindungan terhadap hak sekaligus memastikan setiap orang memahami kewajiban dan posisi hukumnya.

Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners dipimpin langsung oleh praktisi hukum Suranto, S.E., S.H., CCD. Dengan prinsip “Hukum untuk Keadilan Rakyat”, lembaga ini menempatkan edukasi dan pendampingan hukum sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga  Pastikan Tahanan Lengkap Dan Sehat, Polres Purwakarta Rutin Lakukan Pengecekan

Suranto juga tercatat sebagai anggota yang berafiliasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) — Suara Advokat Indonesia (SAI). Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan layanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keadilan.

Menurut Suranto, kesadaran hukum tidak cukup hanya dibangun ketika seseorang sedang menghadapi persoalan atau perkara. Pemahaman terhadap hukum justru perlu ditanamkan sejak awal agar masyarakat mampu mengetahui hak, kewajiban, serta langkah hukum yang tepat ketika menghadapi suatu persoalan.

“Masyarakat yang paham akan hak dan kewajibannya di mata hukum tidak akan mudah diintimidasi. Kami ada untuk memastikan keadilan tersebut dapat diakses oleh siapa saja,” tegas Suranto.

Baca Juga  Iday Sumirat Ditetapkan Menjadi Ketua LSM GBR DPC Kabupaten Bekasi Dalam Muscab Ke - I

Semangat tersebut juga tercermin melalui berbagai literatur dan buku bertemakan hukum, keadilan, dan masyarakat Indonesia yang menjadi salah satu pijakan dalam membangun perspektif layanan hukum. Pengetahuan hukum diharapkan tidak berhenti sebagai teori atau konsep di atas kertas, tetapi dapat diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners memberikan layanan dalam berbagai bidang, antara lain perkara perdata, pidana, konsultasi hukum, hukum korporasi, serta ketenagakerjaan.

Setiap persoalan hukum ditangani dengan mengedepankan komunikasi dan keterbukaan kepada klien, sehingga masyarakat maupun pelaku usaha dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan hukum yang dihadapi serta pilihan langkah yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Wujud Sikap Dukung Pilkada Damai 2024, PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Gelar Tabligh Akbar

Kehadiran kantor hukum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa memahami hukum bukan hanya kebutuhan para praktisi hukum, melainkan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

“Paham Hukum Itu Keren.” Sebuah pesan sederhana yang ingin menempatkan kesadaran hukum sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari—karena memahami hak dan kewajiban merupakan salah satu langkah penting untuk mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya.

Bagi masyarakat maupun entitas usaha yang membutuhkan konsultasi atau pendampingan hukum, Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners dapat dihubungi melalui:

Telepon/WhatsApp: 0813-1737-1977 / 0857-7786-7979
Email: surantoperadi.sh@gmail.com

(Red/AM)