Hasan Assegaf: Konflik Kepentingan Menguat, Kepala Bakom RI Syahganda Diminta Jawab Keraguan Publik Soal KKN di Lingkar Istana

Nasional128 Dilihat

JAKARTA, Markaberita.com — Pelantikan Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat, 2 Oktober 2026, memicu sorotan terhadap konsistensi penegakan etika bernegara.

Direktur Eksekutif Jaringan Reformasi Hukum & Politik, Hasan Assegaf, menyatakan bahwa posisi baru Syahganda kini berada di bawah perhatian publik, mengingat rekam jejaknya sebagai mantan aktivis mahasiswa ITB dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang selama ini dikenal vokal.

“Publik tentu belum lupa bagaimana vokal dan tajamnya seorang Syahganda Nainggolan dalam menguliti isu nepotisme dan kemunduran etika bernegara di era pemerintahan Joko Widodo,” kata Hasan dalam keterangan di Jakarta, Senin (6/10/2026)

Baca Juga  Hari Cerebral Palsy Sedunia 2025: Menggeser Paradigma, Mewujudkan Indonesia Inklusif

Menurut Hasan, posisi Syahganda saat ini telah berbalik, dari seorang pengkritik di luar sistem menjadi bagian dari lingkaran utama kekuasaan. Di sinilah letak ujian integritas yang sesungguhnya bagi sang aktivis.

“Hari ini, kita melihat realitas politik yang mirip sedang terjadi di depan mata. keberadaan relasi kekerabatan dekat presiden menduduki posisi strategis. apakah standar etika yang dulu dipakai Syahganda untuk mengkritik penguasa terdahulu masih berlaku, atau justru sudah luntur setelah masuk dalam lingkaran kekuasaan?” tegas Hasan.

Hasan menekankan bahwa tantangan terbesar dalam tata kelola pemerintahan di bawah Presiden Prabowo saat ini adalah menjaga kepercayaan publik (public trust). penunjukan figur inti keluarga presiden dalam pos penting negara dinilai memicu terjadinya conflict of interest dan perdebatan publik mengenai batas-batas kepatutan.

Baca Juga  Pemberhentian RW.06 Desa Sukajadi Diduga Sepihak Oleh PJ Kades Sukajadi

“Dalam konteks ini, amanat TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2001 hadir sebagai acuan baku bahwa penegakan etika politik dan pemerintahan bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” imbuh Hasan.

Hasan menilai Badan Komunikasi Pemerintah RI yang dipimpin Syahganda Nainggolan memikul beban besar untuk menjelaskan kepada publik bagaimana pengisian jabatan strategis negara tetap selaras dengan prinsip bebas KKN yang diamanatkan oleh konstitusi.

“Jangan sampai kekuasaan mengubah seorang Syahganda menjadi figur dengan standar ganda. Lantang mengkritik nepotisme rezim pemerintahan terdahulu, namun mendadak melunak pada nepotisme rezim pemerintahan Prabowo saat ini hanya untuk mengamankan kursi kekuasaan,” ujar Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menuntut agar komitmen terhadap Pasal 27 UUD 1945 mengenai kesamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan tetap dijalankan tanpa pandang bulu, untuk menjaga keadilan etika bernegara terhadap siapa pun yang berada di dalam lingkar kekuasaan.

Baca Juga  CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Pemborosan Rp338,4 Miliar Lisensi Oracle di Kemenkeu

“Publik menunggu apakah Syahganda Nainggolan tetap menjadi manusia berprinsip yang berani mengkritik nepotisme dari dalam, atau justru berubah menjadi sekadar tameng komunikasi yang membenarkan praktik nepotisme yang dulu ia lawan habis-habisan,” pungkas Hasan Assegaf. (red)