Dukung Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro, FPPJ Apresiasi Langkah Komunikatif Perumda Pasar Jaya

Bisnis, Megapolitan64 Dilihat

Markaberita.com, ​Jakarta – Forum Pedagang Pasar Jakarta (FPPJ) menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi kepada Perumda Pasar Jaya atas langkah proaktif serta kebijakan afirmatif yang diberikan kepada para pedagang dalam proses revitalisasi dan penataan Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara.

​Ketua Umum FPPJ, Endriansyah, menyampaikan bahwa langkah yang diambil oleh manajemen Perumda Pasar Jaya sudah tepat karena mendengarkan aspirasi pedagang secara langsung melalui pertemuan sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

​”Kami dari FPPJ mengapresiasi langkah manajemen Perumda Pasar Jaya yang membuka ruang komunikasi yang baik dengan para pedagang Pasar Sunter Podomoro. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan dan solusi nyata di tengah rencana pembenahan pasar,” ujar Endriansyah pada Rabu (7/10/26).

Baca Juga  Menjelajah Jakarta 498 Tahun: Antara Simfoni Ambisi Global dan Harapan yang Tergadaikan

​Endriansyah menyoroti tiga poin utama kesepakatan yang menjadi angin segar bagi para pedagang. Pertama, kemudahan dalam hal pembayaran utang Biaya Pengelola Pasar (BPP) dan Perpanjangan Hak Pemakaian melalui mekanisme permohonan keringanan mencicil yang diajukan kepada manajemen. Hal ini dinilai sangat membantu meringankan beban finansial pedagang di tengah situasi ekonomi saat ini.

​Kedua, langkah koordinasi Perumda Pasar Jaya dengan Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar pasar untuk ditempatkan ke dalam Tempat Usaha di dalam Pasar Sunter. Endriansyah menilai kebijakan ini penting untuk menciptakan kawasan pasar yang tertib, teratur, serta adil bagi pedagang resmi yang berada di dalam gedung pasar.

Baca Juga  CBA Soroti "Duka Ganda" Transjakarta: Korban Nyawa di Jalanan, Laba Terus Amblas

​Ketiga, terkait penerapan harga sewa untuk perpanjangan hak pemakaian selama 20 tahun ke depan yang telah disesuaikan dengan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta regulasi yang berlaku, FPPJ berharap penetapan tersebut tetap berada dalam batas yang wajar dan akuntabel.

​”Revitalisasi ini memang sebuah keniscayaan mengingat usia bangunan yang sudah berdiri sejak 1992 atau lebih dari tiga dekade sehingga sudah tidak layak. Namun, kesejahteraan dan keberlangsungan mata pencaharian pedagang harus tetap menjadi prioritas utama. Kami berharap kolaborasi dan komunikasi konstruktif ini terus dijaga hingga proses revitalisasi selesai,” pungkas Endriansyah.

​Dengan adanya penataan bertahap ini, FPPJ optimis Pasar Sunter Podomoro nantinya tidak hanya menjelma menjadi pasar yang modern, bersih, aman, dan nyaman demi mendukung visi Jakarta menuju Kota Global, tetapi juga tetap menjaga keharmonisan dan kesejahteraan para pedagangnya.(red).

Baca Juga  Pemuda Lenteng Agung Jaya Apresiasi Tuntasnya Relokasi Pedagang Barito ke Sentra Fauna Lenteng Agung (SFLA)