Dugaan PHK Lisan Staf Telkom Regional 1 Tuai Reaksi Keras Padepokan Hukum Indonesia

Hukum, Nasional45 Dilihat

​Markaberita.com, JAKARTA — Keputusan manajemen Telkom Regional 1 yang diduga memberhentikan pekerjanya hanya berbekal penyampaian lisan tanpa kepastian hak ketenagakerjaan terus memicu gelombang perlawanan. Kasus ini menimpa SP, seorang staf administrasi bidang RSME yang telah mendedikasikan tenaga dan pikirannya selama 11 tahun. Tanpa adanya dokumen resmi pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun kejelasan pesangon, SP mendadak diminta menyudahi masa baktya seusai dipanggil ke ruangan Senior Manager RSME pada 3 Agustus 2026 lalu.

​Tindakan sepihak ini memantik reaksi keras dari organisasi bantuan hukum Padepokan Hukum Indonesia (PHI). Dalam keterangannya pada Selasa (13/10/2026), Ketua Umum PHI, Mus Gaber, menilai pola pemberhentian secara verbal tersebut sebagai langkah tidak profesional yang mencoreng prinsip-prinsip ketenagakerjaan di Indonesia.

Baca Juga  Bos Johnny Tersangka Korupsi BTS 4G, Ini Kata Kominfo

​”Telkom Regional 1 harus bertanggung jawab penuh dan jangan pernah coba-coba menginjak-injak hak pekerja yang sudah mendedikasikan waktunya selama 11 tahun! Mengeluarkan pekerja belasan tahun hanya dengan modal ucapan lisan tanpa surat resmi dan tanpa kejelasan pesangon adalah bentuk tindakan semena-mena yang sama sekali tidak mencerminkan etika institusi BUMN,” tegas Mus Gaber.

​Ia menekankan bahwa entitas BUMN beserta seluruh jajaran anak perusahaan seharusnya berdiri di garis terdepan dalam memberi contoh kepatuhan hukum dan perlindungan terhadap tenaga kerja. PHI menegaskan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini hingga seluruh hak finansial maupun jaminan sosial pekerja dipenuhi secara tuntas dan adil sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Pemerintah Tak Tetapkan Bencana Nasional, Amnesty Curiga Ada Kepentingan Proyek Asing

​Langkah persuasif sebetulnya telah ditempuh oleh pihak pekerja melalui layangan dua kali surat somasi resmi. Namun, hingga kini manajemen Telkom Regional 1 memilih untuk bungkam. Atas kondisi tersebut, PHI mendesak manajemen Telkom Regional 1 agar segera menghentikan sikap acuh tak acuh dan membuka ruang komunikasi yang transparan demi menuntaskan kewajiban perusahaan.

​(Hingga berita ini dirilis, pihak media masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak manajemen Telkom Regional 1).(red).