Dugaan Penyembunyian Aset, Mantan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Dilaporkan ke Penegak Hukum

Daerah, Hukum47 Dilihat

​MARKABERITA.COM — PESISIR BARAT — Mantan Bupati Pesisir Barat (Pesibar) dua periode, Agus Istiqlal, diterpa isu tak sedap terkait dugaan kepemilikan aset tak dilaporkan dalam jumlah fantastis. Lembaga Pengawasan Pembangunan Daerah (LP2D) melaporkan Agus ke penegak hukum atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan tindak pidana korupsi.

​Ketua LSM LP2D, Farid Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan resmi ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​”Selain dugaan TPPU terkait aset kekayaan, kami juga melaporkan dugaan korupsi di sejumlah proyek daerah, antara lain pembangunan gedung PKK, pengadaan sarana BUMD, hingga program pembangunan sumur bor,” ujar Farid saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (17/10/2026).

​Berdasarkan hasil pemantauan dan inventarisasi tim LP2D, ditemukan perbedaan (disparitas) mencolok antara daftar kekayaan resmi Agus Istiqlal di LHKPN KPK dengan kondisi riil di lapangan.

​Data Resmi LHKPN KPK: Hanya mencatat 5 titik aset milik Agus di wilayah Kabupaten Pesisir Barat (2 unit bangunan dan 3 bidang tanah). Total nilai kekayaan yang dilaporkan secara keseluruhan adalah sebesar Rp18.698.770.524.

​Temuan Lapangan LP2D: Mengidentifikasi sedikitnya 26 titik lokasi aset di Kabupaten Pesisir Barat yang disinyalir milik Agus Istiqlal namun tidak terdaftar di LHKPN. Aset tersebut mencakup rumah mewah, villa, puluhan hektare tanah, kebun kelapa dan alpukat, SPBU, jaringan minimarket, hingga belasan unit pom mini.

Baca Juga  Sempat Viral, 7 Pelaku Curas Sadis yang Lukai Nasabah Bank dibekuk Tim Jatanras Krimum Polda Sumsel

​Farid Wijaya, yang juga merupakan tokoh pendiri Kabupaten Pesisir Barat, menegaskan bahwa data 26 lokasi tersebut baru merupakan inventarisasi awal di wilayah Pesibar.

​”Data ini khusus wilayah Pesisir Barat saja dan sudah kami telusuri, kami data, serta ambil dokumentasi fotonya di setiap lokasi. Kami siap membantu menunjukkan lokasinya jika aparat penegak hukum turun mengusut. Kami menduga masih ada aset lain yang belum terlacak,” tegas Farid.

 

​Rincian Perbandingan Data Kekayaan

​1. Data Kekayaan Terdaftar Resmi di LHKPN KPK

​A. Tanah dan Bangunan (Total: Rp16.950.000.000)

  1. ​Tanah seluas 3.000 m² di Kab. Pesisir Barat — Rp300.000.000
  2. ​Tanah & Bangunan 496 m²/144 m² di Bekasi — Rp2.500.000.000
  3. ​Tanah & Bangunan 350 m²/150 m² di Bandar Lampung — Rp2.000.000.000
  4. ​Tanah & Bangunan 200 m²/120 m² di Bandung — Rp1.500.000.000
  5. ​Tanah & Bangunan 200 m²/120 m² di Bandung — Rp1.500.000.000
  6. ​Tanah & Bangunan 600 m²/400 m² (Lokasi tidak dijelaskan) — Rp7.000.000.000
  7. ​Tanah seluas 14.090 m² di Kab. Pesisir Barat — Rp300.000.000
  8. ​Tanah seluas 22.000 m² di Kab. Pesisir Barat — Rp800.000.000
  9. ​Tanah & Bangunan 450 m²/330 m² di Kab. Pesisir Barat — Rp800.000.000
  10. ​Tanah & Bangunan 225 m²/84 m² di Kab. Pesisir Barat — Rp250.000.000
Baca Juga  Masuknya Kaesang Ke PSI di sambut Gembira Oleh Pengurus DPC PSI Bekasi Selatan

​B. Alat Transportasi, Mesin, dan Kas (Total: Rp1.748.770.524)

 

    1. ​Mobil Toyota Hardtop Jeep (1982) — Rp50.000.000
    2. ​Mobil Toyota Agya Minibus (2015) — Rp110.000.000
    3. ​Mobil Toyota Vellfire Minibus (2011) — Rp250.000.000
    4. ​Kas dan Setara Kas — Rp1.338.770.524

​TOTAL KEKAYAAN TERDAFTAR (LHKPN): Rp18.698.770.524

 

​2. Daftar Temuan Aset Lapangan oleh LP2D (Kabupaten Pesisir Barat)

      1. ​Tanah dan bangunan seluas 300 m² — Pekon Padang Dalam, Kec. Ngaras.
      2. ​SPBU / Pom Bensin seluas 10.000 m² — Pekon Suka Negara, Kec. Ngambur.
      3. ​Tanah, kebun kelapa, dan bangunan seluas 50.000 m² — Pekon Suka Negara, Kec. Ngambur.
      4. ​Kebun alpukat seluas 15.000 m² — Pekon Biha, Kec. Pesisir Selatan.
      5. ​Rumah dan tanah seluas 20.000 m² — Pekon Way Jambu, Kec. Pesisir Selatan.
      6. ​Kebun kelapa seluas 20.000 m² — Pekon Way Jambu, Kec. Pesisir Selatan.
      7. ​Tanah perumahan — Pekon Rawas, Kec. Pesisir Tengah.
      8. ​Tanah seluas 10.000 m² — Kelurahan Pasar Ulu, Kec. Pesisir Tengah.
      9. ​Satu unit Rumah Apung — Pekon Kampung Jawa, Kec. Pesisir Tengah.
      10. ​Satu unit Rumah — Kelurahan Pasar Ulu, Kec. Pesisir Tengah.
      11. ​Satu unit Rumah Pemasaran — Kelurahan Pasar Ulu, Kec. Pesisir Tengah.
      12. ​Sebidang Kebun Kelapa — Kelurahan Pasar Ulu, Kec. Pesisir Tengah.
      13. ​Sebidang Tanah — Kelurahan Pasar Ulu, Kec. Pesisir Tengah.
      14. ​Tanah seluas 50.000 m² (Way Batu) — Kelurahan Pasar Tengah, Kec. Pesisir Tengah.
      15. ​Lahan tempat parkir hand tractor seluas 500 m² — Pekon Pemerihan, Kec. Bangkunat.
      16. ​Bangunan Villa — Pekon Pasar, Kec. Pulau Pisang.
      17. ​SPBU / Pom Bensin — Kelurahan Pasar Ulu, Kec. Pesisir Tengah.
      18. ​Bangunan Minimarket (Indomaret) — Pekon Seray, Kec. Pesisir Tengah.
      19. ​Bangunan Minimarket (Indomaret) — Pekon Padang Haluan, Kec. Krui Selatan.
      20. ​Kebun pisang dan kelapa seluas 10.000 m² — Pekon Way Jambu, Kec. Pesisir Selatan.
      21. ​Bangunan Minimarket (Indomaret) — Pekon Marang, Kec. Pesisir Selatan.
      22. ​Kebun kelapa seluas 15.000 m² — Pekon Way Jambu, Kec. Pesisir Selatan.
      23. ​Tanah seluas 15.000 m² — Pekon Padang Haluan, Kec. Krui Selatan.
      24. ​Tanah seluas 400 m² — Kelurahan Pasar Tengah, Kec. Pesisir Tengah.
      25. ​Bangunan Villa seluas 15.000 m² — Pekon Ilahan, Kec. Way Krui.
      26. ​Belasan unit Pom Mini — Tersebar di Kec. Pesisir Selatan, Ngambur, dan Bangkunat.
Baca Juga  Ev. Kefas Hervin Devananda, S.Th. Geser Paradigma Politik: Misi Berani, Visi Revolusioner untuk Jawa Barat

​Belum Ada Tanggapan Resmi

​Agus Istiqlal diketahui memimpin Kabupaten Pesisir Barat sebagai Bupati selama dua periode, yakni rentang masa jabatan 2016–2021 dan 2021–2025.

​Hingga berita ini ditayangkan, Mantan Bupati Agus Istiqlal belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi terkait laporan dugaan TPPU dan temuan aset dari LP2D tersebut. (Red).